Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Rumah Saskit Jiwa perlu standar pelayanan minimal pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat; bahwa untuk mealksanakan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal bidanga Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.100 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan, Indikator, Standar Nilai, Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal; Pelaksanan; Penerapan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
8 HAL DAN 13 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pemberian Jasa Residen Bagi Tenaga Residen Spesialistik / Sub Spesialistik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 Telah ditetapkan Pemberian Jasa Residen Bagi Tenaga Residen Spesialistik/Sub Spesialistik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso;
Bahwa Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 sebagaimana Dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan Situasi dan kondisi saat ini,sehingga perlu dilakukan perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan huruf b,maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pemberian Jasa Residen Bagi Tenaga Residen Spesialistik/Sub Spesialistik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pemberian Jasa Residen Bagi Tenaga Residen Spesialistik/Sub Spesialistik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014 Nomor 18),diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pergub ini terdiri dari 3 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 6 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN REKOMENDASI ATAS PERMOHONAN SESUATU HAK DI ATAS BIDANG TANAH HAK PENGELOLAAN MILIK PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN REKOMENDASI ATAS PERMOHONAN SESUATU HAK DI ATAS BIDANG TANAH HAK PENGELOLAAN MILIK PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Provinsi memiliki aset berupa tanah dengan status hak pengelolaan dan telah memberikan penunjukan/perpanjangan hak guna bangunan di atas tanah dimaksud sejak tahun 1977 kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 1960, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 40 Tahun 1996, PP No 27 Tahun 2014, Permen ATR/BPN No 9 Tahun 1999, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No 3 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, pemberian rekomendasi, uang pemasukan, pengendalian dan pengawasan, pendanaan, larangan dan sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Pergub ini terdiri dari 8 hlm peraturan dan 8 hlm lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 50 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 123 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 71 TAHUN 2013 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 71 TAHUN 2013 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil telah diberikan tambahan penghasilan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 8 Tahun 1974, UU No 1 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 53 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No 4 Tahun 2008, Perda No 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan eraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 ayat (5) diubah; diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 4a.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Pergub ini terdiri dari 5 hlm peraturan dan 2 hlm lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 114 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGEMBANGAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing serta sinergi dengan keeebutuhan dunia kerja perlu dilakukan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan; bahwa pengembangan Sekolah Menengah Kejurusan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapakan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendikbud No.34 Tahun 2018; Per BNSP No.1 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Pengembangan SMK; Kemitraan dan Kerja Sama; Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi; Pengembangan Kurikulum; Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Pengembangan Sarana dan Prasarana; Pendampingan Untuk SMK Swasta; Peranan Perangkat Daerah; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
19 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 148 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 122 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, telah ditetepkan Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat; bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini, sehingga perlu dilakukan penysuaian dan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.112 Tahun 2018; Per LKPP No.7 Tahun 2018; Per LKPP No.8 Tahun 2018; Per LKPP No.09 Tahun 2018; Per LKPP No.10 Tahun 2018; Per LKPP No.11 Tahun 2018; Per LKPP No.13 Tahun 2018; Per LKPP No.14 Tahun 2018; Per LKPP No.15 Tahun 2018; Per LKPP No.16 Tahun 2018; Per LKPP No.6 Tahun 2019; Perda No.5 Tahun 2020; Perda No.8 Tahun 2016; Pergub Kalbar No.77 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas PERATURAN Gubernur Nomor 122 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Perubahan Atas PERATURAN Gubernur Nomor 122 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
9 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 34 Tahun 2020
Kehutanan dan PerkebunanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 72 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 94 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH SAMBAS PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 94 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH SAMBAS PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat telah dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat;
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kehutanan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Sambas berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 94 Tahun 2017;
Bahwa dalam rangka optimalisasi dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan, perlu menambahkan fungsi pengelolaan ekosistem lahan basah dan perbenihan tanaman hutan ke dalam tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 41 Tahun 1999, UU No 33 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 44 Tahun 2004, PP No 6 Tahun 2007, PP No 18 Tahun 2016, Permenhut Nomor P/6/Menhut-II/2019, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 63 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Sambas Provinsi Kalimantan Barat diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah 8 (delapan) angka baru yakni angka 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, dan angka 19; Ketentuan Pasal 2 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6); Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf i, Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambah 2 (dua) yakni huruf h dan huruf i; Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 133 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MELALUI SELEKSI TERBUKA DAN MUTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi dan kepangkaan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi sesuai dengan amanat UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan pengaturan tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi melalui Seleksi Terbuka dan Mutasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Permenpan rb No.15 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip dan Ruang Lingkup; Pembentukan Pansel; Persyaratan Pelamar; Tahapan dan Pelaksanaan Seleksi; Penetapan Pejabat Pimpinan Tinggi; Mutasi JPT Pratama; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
13 HAL DAN 11 HAL LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan rujukan dokter spesialis telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 49)sebagaimana telah diubah beberapa kali dan Terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga AtasPeraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 49) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 Nomor 140),diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 3 diubah, ketentuan Pasal 4 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pergub ini terdiri dari 3 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 89 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 178 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 89 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA DAN JASA PEMERINTAH PROVINSI TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH PROVINSI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang efektif dan efisien dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan kenaikan harga barang, maka perlu menyusun standar satuan harga barang dan jasa pemerintah provinsi tahun anggaran 2021;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.16 Tahun 2018, Perpres No.33 Tahun 2020, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.108 Tahun 2016,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 369 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat