Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 89 Tahun 2020

STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH PROVINSI TAHUN ANGGARAN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 89 Tahun 2020 tentang STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH PROVINSI TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
06 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2020
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2020/NO.89, LL Prov Kalbar : 373 HAL
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 2270 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 178 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 89 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA DAN JASA PEMERINTAH PROVINSI TAHUN ANGGARAN 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan