Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 12 Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2018, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Langsa tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun 2018 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang pendapatan sebesar Rp. 806.608.245.619,65 dan belanja sebesar Rp. 380.634.082.843,25.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA LANOSA TAHUN 2021 NOMOR 956
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintahan Kota Langsa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyusunan rencana kerja/pelaksanaan anggaran pemerintah Kota Langsa dengan pendekatan penganggaran terpadu, dipandang perlu mengintegrasi ·seluruh proses perencanaan dan penganggaran pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Langsa dengan kebutuhan belanja pegawai sesuai relevansi/kemampuan daerah ke dalam suatu standar biaya umum Pemerintah Kota Langsa Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Langsa Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini terdiri dari 6 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Ketentuan Penutup dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
30
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 1007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pemungutan Pajak Atas Penambangan dan Pemanfaatan Mineral Bukan Logam dan Batuan Kota Langsa
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 18 Qanun Kota Langsa Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, tidak menjelaskan secara terperinci mengenai perhitungan pengenaan pajak atas penambangan, pemanfaatan/ penggunaan mineral bukan logam dan batuan;
b. bahwa berdasarkan Surat Keputusan Gubemur Aceh Nomor 540/1721/2019 Tanggal 21 Oktober 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pemungutan Pajak Atas Penambangan Dan Pemanfaatan Mineral Bukan Logam dan Batuan Kota Langsa;
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini terdiri dari 9 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Nilai Jual Hasil Pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan, BAB III tentang Tarif dan Koefisien Perhitungan Pajak Atas Penambangan dan Pemanfaatan Mineral Bukan Logam dan Batuan, BAB IV tentang Ketentuan Lain-lain, BAB V tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 36 Tahun 2018
PERUBAHAN TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN DANA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Tahun 2018/ No. 746
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA LANGSA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA GAMPONG SETIAP GAMPONG KOTA LANGSA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota Langsa menetapkan rincian dana gampong untuk setiap gampong.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2017; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 107 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini berisi tentang perubahan ketentuan lampiran Peraturan Walikota Langsa Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Kota Langsa Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2017 Nomor 701) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Langsa Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Kota Langsa Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 721).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa No. 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah RSUD Langsa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, diperlukan sumber daya manusia yang profesional, berkualitas dan berkomitmen, maka dipandang perlu memberikan penghargaan kepada pegawai berupa remunerasi yang layak dan adil yang besarnya disesuaikan dengan pendapatan operasional rumah sakit;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan Pasal 68 ayat (4) Peraturan Walikota Langsa Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa, perlu diatur Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa.
Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Kesehatan No. 71 Tahun 2013; Permen Kesehatan No. 27 Tahun 2014; Permen Kesehatan No. 28 Tahun 2014; Permen Kesehatan No. 59 Tahun 2014; Permen Kesehatan No. 36 Tahun 2015; Pergub Aceh No. 11 Tahun 2014.
Dalam Perwali Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, Kewajiban dan Hak, Prinsip Remunerasi, Kelompok Pusat Pendapatan dan Pusat Pembiayaan, Sumber Dana Remunerasi, Pola Remunerasi, Fasilitas, Penyusunan Pola Remunerasi, Monitoring dan Evaluasi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 36 Tahun 2022
penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 1008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2022 perlu ditetapkan Peraturan Walikota Langsa tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa se bagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2022.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Walikota Langsa Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Walikota Langsa Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota ini terdiri dari 15 Pasal dan 1 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
48
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Khusus Untuk Perumahan Bersubsidi Tipe 36 Dalam Wilayah Kota Langsa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan program pembangunan pemerintah untuk kepentingan umum, pemberian kemudahan dalam berusaha serta pemberian perlindungan kepada masyarakat dalam memperoleh rumah layak huni, maka perlu diberi pengurangan atas bea perolehan hak atas tanah dan bangunan khusus untuk perumahan bersubsidi tipe 36 dalam Kota Langsa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan untuk Perumahan Bersubsidi Tipe 36 dalam Wilayah Kota Langsa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 3 Tahun 2001; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 3 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
3 Halaman, Lampiran 4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 1009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, diperlukan Standar KompetensiJabatan Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi ASN;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini terdiri dari 5 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Standar Kompetensi Manajerial dan Standar Kompetensi Sosial Kultural, BAB V tentang Ketentuan Penutup dan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
653
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 37 Tahun 2021
penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA LANOSA TAHUN 2021 NOMOR 958
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Peubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa l 11 Qanun Kota Langsa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2021 perlu ditetapkan Peraturan Walikota Langsa tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kata Langsa Tahun 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2021.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjaba ran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Pera turan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Per aturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerin tah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Men teri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Da lam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Pera tu ra n Menteri Dalarn Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Walikota Langsa Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini terdiri dari 9 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Penetapan Rincian Dana Desa, BAB III tentang Penyaluran Dana Desa, BAB IV tentang Penggunaan Dana Desa, BAB V tentang Sanksi, BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 15 Pasal.
41
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa No. 38 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi serta menjamin kepastian biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan Kota Langsa perlu mengatur Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap/ Honorer dan Bukan Pegawai Lingkup Pemerintah Kota Langsa;
Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Aceh Nomor Istimewa tanggal 07 September 2016 perihal Penyampaian Naskah Hasil Audit Reguler Tahun Anggaran 2015 dan 2016 perlu merubah/ merevisi Peraturan Walikota Langsa Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kota Langsa No. 3 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa No. 4 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa No. 12 Tahun 2008.
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang Ketentuan Pasal 12 Peraturan Walikota Langsa Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat