Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang Ketentuan Pasal 12 Peraturan Walikota Langsa Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat