a. Qanun Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 278);
b. Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel dan Restoran (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 280);
c. Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 281);
d. Qanun Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Kebersihan, Keindahan dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Dalam Kota Langsa (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2010 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 286);
e. Qanun Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2010 Nomor 16, Tarnbahan Lembaran Daerah Kota langsa Nomor 287);
f. Qanun Kota Langsa Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2010 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 288) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 1 7 Tahun 2010 ten tang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Kota Langsa Tahun 2021 Nomor 2);
g. Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Kota Langsa Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 321) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Kota Langsa Tahun 2021 Nomor 12);
h. Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 322) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kota 1 Langsa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Kota Langsa Tahun 2021 Nomor 1);
i. Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2012 ten tang Retribusi Perijinan Tertentu (Lembaran Kota Langsa Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2012 Nomor 323) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Langsa Nomor l Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perijinan Tertentu (Lembaran Kota Langsa Tahun 2022 Nomor 1);
j. Qanun Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 324);
k. Qanun Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan {Lembaran Kota Langsa Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Kota Langsa Nomor 389)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Kota Langsa Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK KOTA DAN RETRIBUSI KOTA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan UndangUndang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Qanun;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 180 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan beberapa sumber pendapatan asii daerah yang pengeioiaannya dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundangundangan;
c. bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undfu7.g-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Qanun yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
d. bahwa berdasarka..."l pertimbangan sebagaimana dimal{sud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Qanun tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Langsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4110);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2022 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4633);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 No-mor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tan1bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran. Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 6736);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeioiaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6848);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 6881).
Peraturan ini berisikan 12 Bab dan 111 Pasal yang terdiri dari BAB 1 tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pajak Kota, BAB III tentang Retribusi Kota, BAB IV tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Kota dan Retribusi Kota, BAB V tentang Insentif Pemungutan Pajak Kota dan Retribusi Kota, BAB VI tentang Pemberian Fasilitan Pajak Kota dan Retribusi Kota dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi, BAB VII tentang Kerahasiaan Data Wajib Pajak, BAB VIII tentang Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Kota dan Retribusi Kota, BAB IX tentang Penyidikan, BAB X tentang Sanksi, BAB XI tentang Ketentuan Peralihan, bAB XII tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Mencabut
a. Qanun Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 278);
b. Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel dan Restoran (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 280);
c. Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 281);
d. Qanun Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Kebersihan, Keindahan dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Dalam Kota Langsa (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2010 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 286);
e. Qanun Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2010 Nomor 16, Tarnbahan Lembaran Daerah Kota langsa Nomor 287);
f. Qanun Kota Langsa Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2010 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 288) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 1 7 Tahun 2010 ten tang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Kota Langsa Tahun 2021 Nomor 2);
g. Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Kota Langsa Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 321) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Kota Langsa Tahun 2021 Nomor 12);
h. Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 322) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kota 1 Langsa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Kota Langsa Tahun 2021 Nomor 1);
i. Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2012 ten tang Retribusi Perijinan Tertentu (Lembaran Kota Langsa Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2012 Nomor 323) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Langsa Nomor l Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perijinan Tertentu (Lembaran Kota Langsa Tahun 2022 Nomor 1);
j. Qanun Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Langsa Nomor 324);
k. Qanun Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan {Lembaran Kota Langsa Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Kota Langsa Nomor 389)
134
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Gampong Dalam Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
- bahwa penanganan stunting merupakan program prioritas
nasional sehingga harus mendapatkan dukungan dari
Gampong;
- bahwa untuk meningkatkan komitmen percepatan
penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistik,
integratif, dan berkualitas berdasarkan pilar strategi nasional
percepatan penurunan stunting, perlu dilakukan penguatan
sistem pemantauan dan evaluasi terpadu percepatan
penurunan stunting di Gampong sesuai amanat Peraturan
Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kewenangan Gampong dalam
Penurunan Stunting;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Kewenangan Gampong, BAB IV Jenis Kegiatan Sesuai Kewenangangampong; BAB V Penurunan Stunting, BAB VI Pembinaan dan Pengawasan, BAB VII Pelaporan, BAB VIII Ketentuan Penuutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka pengembangan usaha, penguatan
struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah
kepada Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan
penambahan modal melalui penyertaan modal Daerah Kota
Langsa kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Keumuneng Kota Langsa;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Derah dan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun tentang
Penambahan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Nomor 7 Tahun 2021.
Qanun ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Besaran Penyertaan Modal, BAB IV Penggunaan dan Pertanggungjawaban, BAB V Pembinaan dan Pengawasan, BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Langsa Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Keumueneng
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 189
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan
Aceh, dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyertaan
Modal Pemerintah Kota ditetapkan dengan Qanun;
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Aset Tetap
Pemerintah Kota Langsa yang dikelola Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Keumueneng Kota Langsa yang belum ditetapkan
maka perlu
merevisi/merubah Qanun Kota Langsa Nomor 1
Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Langsa
Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Keumueneng;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Qanun tentang
Perubahan Atas Qanun Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Langsa Kepada Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Keumueneng;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2018;
Qanun ini mengatur perubahan Pasal I, Pasal 3A, 3B, 3C, dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
QANUN KOTA LANGSA NOMOR 1 TAHUN 2018
QANUN KOTA LANGSA NOMOR 4 TAHUN 2023
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Keumueneng
ABSTRAK:
- bahwa dampak dari refocussing kegiatan, dan realokasi
anggaran dalam rangka mendukung penanganan pandemi
yang cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi sesuai dengan
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing
Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan
Jasa Dalam Rangka Percepatan Penangann Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19), sehingga penambahan penyertaan
modal ke dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta
Keumueneng dibatalkan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Rancangan Qanun tentang
Pencabutan Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2019
tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Keumueneng;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Qanun ini tentang Pencabutan Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Keumueneng
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2019
Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2023
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perparkiran
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran lalu lintas dan
untuk menata sistem Perparkiran yang berorientasi kepada
kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa Perparkiran,
maka diperlukan sistem pelayanan, pengawasan dan
pengendalian penyelenggaraan Perparkiran;
- bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran lalu lintas dan
untuk menata sistem Perparkiran yang berorientasi kepada
kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa Perparkiran,
maka diperlukan sistem pelayanan, pengawasan dan
pengendalian penyelenggaraan Perparkiran;
- bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Qanun tentang
Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2013
tentang Perparkiran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Qanun Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2013.
Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1, BAB IVa Rambu dan Marka Parkir Pasal 4A, BAB IVb Tata Tertib Parkir Pasal 4B, 4C, 4D, Pasal 23A, Pasal 23B, Pasal 25A, Pasal II,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Qanun Nomor 8 Tahun 2013
Qanun Nomor 2 Tahun 2023
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang
menyebutkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah ditetapkan paling lambat tahun 2022;
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas,
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
perlu diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, .Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Qanun ini mengatur 229 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pengelolaan Keuangan Daerah, BAB III Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, BAB IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, BAB V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, BAB VI Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, BAB VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota, BAB X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, BAB XI BLUD, BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, BAB XIII Informasi Keuangan Daerah, BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan, BAB XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
101
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa adanya perkembangan/perubahan atas asumsi kebijakan umum APBK Langsa Tahun Anggaran 2022 antara kegiatan dan jenis belanja menyebabkan sisa lebih APBK Langsa Tahun Anggaran 2022 dan harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2022 sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/ 1406/2022 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Walikota Langsa tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan da n Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomar 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namar 27 Tahun 2021; Qanun Kata Langsa Namor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 14 Tahun 2021; Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini terdiri dari 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2022
pertanggungjawaba pelaksanaan-anggaran pendapatan dan belanja
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN KOTA LANOSA TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Ayat (2) UndangUndangNomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kota Langsa kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kota Langsa kepada
Masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, W alikota mengajukan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota berupa laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-UndangNomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini terdiri dari 13 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS QANUN KOTA LANGSA NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIJINAN TERTENTU
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan menata kembali Qanun Kota Langsa tentang Retribusi Perijinan Tertentu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perijinan Tertentu;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun
2006; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini terdiri dari 9 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Jenis Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat