Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2022

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini terdiri dari 12 Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Langsa
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Langsa
Tanggal Penetapan
09 November 2022
Tanggal Pengundangan
09 November 2022
Tanggal Berlaku
09 November 2022
Sumber
LEMBARAN KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 3
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Langsa
Bidang
Halaman ini telah diakses 223 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan