PERBUP Kab. Sumedang No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
PERBUP Kab. Sumedang No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
Mengubah
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 37 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 44 Tahun 2011 tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 115 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan dan Penetapan Besaran Tarif pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 115 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan dan Penetapan Besaran Tarif pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang; b. bahwa sehubungan biaya penyelenggaraan rumah sakit mengalami kenaikan, untuk itu dalam upaya meningkatkan kualitas dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan RSUD maka penetapan besaran tarif pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang perlu disesuaikan dengan mencabut Peraturan Bupati Sumedang Nomor 115 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan dan Penetapan Besaran Tarif pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 3 Tahun 2010; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/SK/VI/1997, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 47 Tahun 2009.
Terdiri dari 21 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, subjek, objek, kelompok, dan jenis pelayanan yang dikenakan tarif, komponen dan besaran tarif pelayanan, tata cara pembayaran, penagihan, dan pengembalian kelebihan biaya pelayanan, tata cara pengurangan dan pembebasan biaya pelayanan, pedoman pengelolaan hasil penerimaan biaya pelayanan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
mengatur mengenai penetapan besaran tarif pelayanan pada rumah sakit umum daerah kabupaten sumedang
54 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 41 Tahun 2011
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan-Struktur Organisasi
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD 2011/41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Seleksi Anggota Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (6) dan Pasal 27 ayat (1) huruf j Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 15 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2011.
Terdiri dari 21 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, seleksi, uji kemampuan dan kepatutan terhadap calon anggota dewan pengawas dan calon direksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
mengatur mengenai tata cara seleksi anggota dewan pengawas dan direksi perusahaan daerah air minum tirta medal kabupaten sumedang
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 36 Tahun 2011
PERBUP Kab. Sumedang No. 71 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Mencabut
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa, serta untuk
menunjukkan identitas pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas,
perlu diadakan pengaturan mengenai pakaian dinas pegawai negeri sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 57 Tahun 2002, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2003.
Terdiri dari 61 pasal, 8 bab yaitu ketentuan umum, jenis pakaian dinas, jenis atribut dan kelengkapan pakaian dinas, model, atribut, dan kelengkapan pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2011.
mengatur mengenai pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten sumedang
45 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sumedang telah ditetapkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
b. bahwa sehubungan adanya kegiatan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat yang belum dianggarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2011 tentang APBD Tahun Anggaran 2011 serta terdapat beberapa kode rekening yang tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan sehingga perlu dilakukan pergeseran serta dijabarkan dalam Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2011, maka untuk kelancaran pelaksanaannya Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2011 perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 4 Tahun 2011.
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2011.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 4 Tahun 2011
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati sumedang nomor 4 tahun 2011 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan, Dan Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat telah dilaksanakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) dari Pemerintah serta pelayanan asuransi kesehatan bagi pegawai negeri sipil; b. bahwa agar pelaksanaan program Jamkesmas, Jampersal, dan asuransi kesehatan bagi pegawai negeri sipil berjalan tertib dan lancar serta mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka perlu diatur mengenai tata cara pengelolaannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan, dan Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sumedang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/146/2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/Menkes/PER/II/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/Per/III/2011, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 1 Tahun 2009.
Terdiri dari 44 pasal, 12 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip penyelenggaraan, sasaran penerima pelayanan, ruang lingkup dan paket manfaat, kebijakan operasional pengelolaan program jampersal, pengelolaan keuangan, pengorganisasian program jamkesmas dan jampersal, indikator keberhasilan, pemantauan dan evaluasi program jamkesmas dan jampersal, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2011.
mengatur mengeni pengelolaan program jaminan kesehatan masyarakat, jaminan persalinan, dan asuransi kesehatan pegawai negeri sipil di kabupaten sumedang
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 23 Tahun 2011
PERBUP Kab. Sumedang No. 108 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Tahun 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non-Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang merupakan Badan Layanan Umum Daerah yang mengelola sumber daya manusia dengan berorientasi pada pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif untuk mendukung pencapaian visi dan misi organisasi secara efektif dan efisien;
b. bahwa untuk mendukung pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang diperlukan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non-Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non-Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/MENKES/PER/X/2004, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/ VI/2002, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 47 Tahun 2009.
Terdiri dari 27 pasal, 13 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, klasifikasi pegawai non-pns, kedudukan dan tugas, kewajiban dan hak, analisis kebutuhan dan penyusunan formasi, pengadaan, seleksi dan persyaratan umum, pengangkatan, pendayagunaan dan pemberhentian, sistem pengupahan, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2011.
mengatur mengenai pengelolaan pegawai badan layanan umum daerah non-pegawai negeri sipil rumah sakit umum daerah kabupaten sumedang
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Dan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa dan Alokasi Dana Desa, perlu mengatur tata cara penyaluran dan pertanggungjawaban dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagi desa dan alokasi dana desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa dan Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 91Tahun 2010.
Terdiri dari 22 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, ruang lingkup, jenis dana yang disalurkan ke desa, penetapan alokasi dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagi desa dan alokasi dana desa, tata cara penyaluran dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagi desa dan alokasi dana desa, rekening kas umum desa, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagi desa dan alokasi dana desa, pengawasan, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2011.
mengatur mengenai tata cara penyaluran dan pertanggungjawaban dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagi desa dan alokasi dana desa
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perhitungan Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Dan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat