Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 24 Tahun 2011

Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan, Dan Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Sumedang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 44 pasal, 12 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip penyelenggaraan, sasaran penerima pelayanan, ruang lingkup dan paket manfaat, kebijakan operasional pengelolaan program jampersal, pengelolaan keuangan, pengorganisasian program jamkesmas dan jampersal, indikator keberhasilan, pemantauan dan evaluasi program jamkesmas dan jampersal, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Persalinan, Dan Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Sumedang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
02 April 2011
Tanggal Pengundangan
02 April 2011
Tanggal Berlaku
02 April 2011
Sumber
BD 2011/24
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 191 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan