Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 19; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/835/2023perbupponorogo019.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Bab II huruf D lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan, bahwa Belanja Tidak Terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Dalam hal belum tersedianya anggaran dapat dilakukan melalui pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga kepada belanja
SKPD/Unit SKPD yang membidangi;
ahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi
tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah, sehingga Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 15 Tahun 2023, perlu untuk diubah.
kembali;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 ;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
UU No 55 Tahun 2005;
UU No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab. Ponorogo No 4 Tahun 2022;
Perbup Ponorogo No 112 Tahun 2021;
Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Ponorogo No 15 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 109 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan. Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 15), diubah kembali sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 36 diubah;
2. Ketentuan Pasal 37 diubah;
3. Ketentuan Pasal 39 diubah;
4. Ketentuan Pasal 41 diubah;
5. Ketentuan Pasal 44 diubah;
6. Ketentuan Pasal 45 diubah;
7. Ketentuan Pasal 46 diubah;
8. Ketentuan Pasal 47 diubah;
9. Ketentuan Pasal 48 diubah;
10. Ketentuan Pasal 49 diubah;
11. Ketentuan Pasal 61 diubah;
12. Ketentuan Pasal 68 diubah;
13. Ketentuan Pasal 83 diubah;
14. Ketentuan Pasal 84 diubah;
15. Ketentuan Pasal 85 diubah;
16. Ketentuan Pasal 97 diubah;
17. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran I mengenai Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
18. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran II mengenai Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
20. Ketentuan Pasal 120 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Pelaksanaan Perubahan Kedua atas Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam DPPA SKPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD TAHUN 2020 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2016 - 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu untuk menyusun Rencana Strategis Kabupaten Ponorogo; bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021, sehingga perlu dilakukan Perubahan Rencana Strategis
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019, yang memiliki implikasi perlu dilakukannya penyesuaian terhadap Rencana Strategis Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 359 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Kerja Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Strategis ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Strategis Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2010 Nomor 6); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 1); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019
Nomor 4);
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; SISTEMATIKA, ISI DAN URAIAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional khususnya di Kabupaten Ponorogo melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan, dan tercapainya demokratisasi pendidikan, dan dukungan serta peran serta masyarakat, maka perlu adanya upaya sinergisitas yang terwadahi dalam bentuk Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo;
b. bahwa dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang Dewan Pendidikan, terdapat ketentuan yang tidak implementatif dan perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 044/U /2002 tentang Dewan Pendidikan dan
Sekolah;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2008 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2013 Nomor 3);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan disusunnya peraturan Bupati tentang Dewan Pendidikan;
3. Dewan Pendidikan;
4. Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 33 Tahun 2015 tentang Dewan Pendidikan (Serita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2015 Nomor 33) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOMBA PELUNASAN PBB-P2 KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PENINGKATAN MOTIVASI APARAT PEMUNGGUT PBB-P2 MAKA DIPANDANG PERLU MENGADAKAN LOMBA PELUNASAN PBB-P2 DENGAN MENETAPKANNYA DALAM SUATU PERBUP;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk kelancaran penyiapan Rancangan Surat Edaran Bupati Ponorogo tentang Pedoman Penyusunan RKA SKPD sebagai acuan kepala SKPD dalam Penyusunan RKA-SKPD TA 2017; maka dipandang perlu menetapkan standar satuan harga barang/jasa kebutuhan pemkab Ponorogo Tahun Anggaran 2017 dengan menuangkannya dalam suatu peraturan Bupati;
1. PP No 58 Tahun 2005;
2. PP No 27 Tahun 2014;
3. Perpres No 54 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan perpres No 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas perpres No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa;
4. Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Permendagri No 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan barang Milik Daerah;
6. Permendagri No 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2016;
Peraturan ini menetapkan standar satuan harga barang/jasa kebutuhan Pemkab TA 2017;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN PERPUSTAKAAN DAERAH
ABSTRAK:
BAHW PERPUSTAKAAN MERUPAKAN SALAH SATU SARANA DALAM RANGKA UPAYA MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSADAN MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA;
BAHAW PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERPUSTAKAAN PERLU DIKELOLA SECARA PROFESIONAL GUNA PENINGKATAN PELAYANAN BAGI MASYARAKAT PENGGUNA PERPYUSTAKAAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERPUSTAKAAN; KEWAJIBAN DAN LARANGAN; SANKSI ADMINISTRATIF; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 21 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 116 TAHUN 2019 TENTANG PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO
NOMOR 116 TAHUN 2019 TENTANG PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA
KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DAN LAPORAN HARTA
KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka menindaklanjuti perubahan
Nomenklatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ponorogo dan penyesuaian terhadap ketentuan
mengenai penyelenggara negara yang wajib menyampaikan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 116 Tahun 2019 tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil
Negara (LHKASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Ponorogo.
Mengingat: 11. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 985) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 572); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019
Nomor 4); 13. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 116 Tahun 2019
tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta
Kekayaann Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Berita
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 116).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 angka 6 dan angka 15 diubah, Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 116 TAHUN 2019
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat