Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 29 Tahun 2022

PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN PRINSIP, RUANG LINGKUP, BENTUK DAN KRITERIA INOVASI DAERAH, PENGUSULAN INISIATIF INOVASI DAERAH, PENETAPAN, SISTEM PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH, PENILAIAN INOVASI DAERAH, PENGHARGAAN, PERLINDUNGAN INOVASI DAERAH, INFORMASI INOVASI DAERAH, PENYEBARAN INOVASI DAERAH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, MONITORING EVALUASI, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ponorogo Nomor 29 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
13 April 2022
Tanggal Pengundangan
13 April 2022
Tanggal Berlaku
13 April 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 29
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
Halaman ini telah diakses 346 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan