Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan dan kedudukan, susunan organisasi dan tugas pokok, tata kerja, kepegawaian, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Perizinan Bidang Perhubungan Laut
ABSTRAK:
Bahwa dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka daerah dapat menetapkan jenis-jenis retribusi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2014 tentang Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, maka perlu diatur lebih lanjut tentang pengelolaan kewenangan daerah di bidang Perhubungan Laut.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2006; PERMENHUB No. PM. 26 Tahun 2012; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini diatur tentang : Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Membayar, Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2017.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
19 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 09 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Sektor Swasta di Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk, perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan yang lebih merata, bermutu, berdaya guna dan berhasil guna dengan peran serta masyarakat secara aktif. Pembangunan kesehatan melalui upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang optimal, perlu mengikutsertakan swasta dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 7 Tahun 1963; UU No. 2 Tahun 1966; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1997; PP No. 72 Tahun 1998; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 46 Tahun 2014; PERMENKES No. 161 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, prinsip pelayanan kesehatan swasta, penyelenggaraan pelayanan kesehatan swasta, bentuk pelayanan swasta, sistem pelayanan kesehatan, sumber daya kesehatan, perizinan, rekomendasi, sertifikat dan tanda terdaftar, prinsip dan besaran tarif retribusi, masa berlaku izin, peranserta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Kesehatan.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 01 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan ini menetapkan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
17 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
Bahwa setiap warga negara Republik Indonesia berhak memperoleh dan menikmati lingkungan hidup yang bersih dan sehat serta berkewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan hidup akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Seram Bagian Barat yang berwawasan lingkungan, terbebas dari pencemaran dan pengrusakan lingkungan akibat limbah, maka dilakukan pengelolaan dan pengendalian limbah secara terpadu, tepat dan berkesinambungan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, daerah diberikan kewenangan untuk melakukan penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan Pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam daerah Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyimpanan limbah B3 yang mana merupakan kegiatan menyimpan limbah B3 yang dilakukan oleh penghasil, pengumpul, pemanfaat, pengolah dan/atau penimbun limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara. Sedangkan pengumpulan limbah B3 adalah kegiatan mengumpulkan limbah B3 dari penghasil limbah B3 dengan maksud menyimpan sementara sebelum diserahkan kepada pemanfaat, pengolah dan/atau penimbun limbah B3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Lamp 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2020
PERBUP Kab. Seram Bagian Barat No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa Serentak.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35, Pasal 36, Pasal 51, Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang. Pemiihan Kepala Desa secara bergelombang dilaksanakan dengan mempertimbangkan pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan Kepala Desa di wilayah kabupaten, kemampuan keuangan daerah, dan/atau ketersediaan PNS di lingkungan pemerintah daerah kabupaten yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah, Badan Daerah, penetapan kecamatan sebagai perangkat daerah, dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja
dan Transmigrasi;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 08 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan;
h. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum;
i. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah;
j. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian,
Perdagangan dan Penanaman Modal;
k. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Peternakan;
l. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan
Perkebunan;
m. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan
Energi;
n. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan;
o. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
p. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil;
q. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah;
r. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah;
s. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian
Daerah;
t. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan
dan Penyuluhan;
u. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa;
v. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keluarga
Berencana dan Pemberdayaan Perempuan;
w. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan
Arsip Daerah;
x. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja;
y. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah;
z. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu;
aa. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup;
bb. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah; dan
cc. Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang organisasi perangkat daerah wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan Peraturan Daerah ini.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam peraturan bupati.
Peraturan Daerah ini dapat ditinjau kembali dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
Penjelasan : 11 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 05 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD.2015/NO. , TLD No. , LL. KAB. SERAM BAGIAN BARAT: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) Sebagai dasar Pengenaan Air Tanah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemungutan Pajak Air Tanah sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah, maka pemungutannya perlu dilakukan secara transparan dengan pengenaan Pajak Air Tanah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) sebagai dasar pengenaan Pajak Air Tanah perlu diatur pemungutannya dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2009.
Peraturan ini menetapkan bahwa dasar pengenaan Pajak Air Tanah adalah Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) yang diperoleh dari hasil mengalikan volume air yang diambil dengan Harga Dasar Air. NPAT ini ditetapkan sebagai dasar perhitungan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah. Besarnya NPAT tercantum dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
Lampiran 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Bidang Perhubungan Darat
ABSTRAK:
Bahwa Tarif Retribusi bidang Perhubungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dipandang tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan ekonomi daerah sehingga perlu ditinjau kembali. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Pasal 79 Peraturan Daerah Nomor 04, Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 05 dan Pasal 32 Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014 maka Tarif Retribusi dapat ditinjau paling lama 3 tahun setelah ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENHUB No. 117 Tahun 2018; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 05 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 06 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup penetapan tarif retribusi, golongan retribusi, besaran tarif retribusi, peninjauan tarif, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2019.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017
Susunan Perangkat Daerah - Pembentukan - Perubahan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/151, TLD NO. 0152, LL SETDA KAB. SBB : 9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa bidang perindustrian merupakan salah satu urusan pemerintahan pilihan sebagai bagian dari urusan pemerintahan konkuren yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Urusan pemerintahan pilihan bidang perindustrian belum terakomodir dalam organisasi perangkat daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Korps Pegawai Republik Indonesia melekat pada Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kepegawaian, sehingga pembentukan organisasi perangkat daerah Badan Korps Pegawai Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 harus dihapus. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
9 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat