Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa Serentak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat