Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan, Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, dan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka memberikan acuan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana dimaksud pada huruf a, untuk pelaksanaan secara efektif, efisien, dan akuntabel perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 40 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 71 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 08 Tahun 2008; PERDAKABSBB No. 04 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 1 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sistematika, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu percepatan Implementasi transaksi non tunai di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PEPRES No. 16 Tahun 2018; INPRES No. 10 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABSBB No. 2 Tahun 2009; PERDAKABSBB No. 4 Tahun 2016; PERBUPSBB No. 13 Tahun 2014; PERBUPSBB No. 26 Tahun 2015; PERBUPSBB No. 12 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, transaksi non tunai pengeluaran, mekanisme transaksi non tunai pengeluaran, pertanggungjawaban transaksi non tunai, ketentuan sanksi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi pada Badan Pendapatan Daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 12 dan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 23 Tahun 2021.
Peraturan Bupati mengatur mengenai Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Keuangan No. 83/PMK.02/2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Standarisasi Harga Tahun Anggaran 2023 pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2022.
Penjelasan 1 Halaman; Lampiran 174 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2020 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai wujud penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan maka penggunaanya perlu diatur secara baik, benar, efektif, efisien dan akuntabel.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; UUndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020 teridiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Lamp 321 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Serma Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019, maka Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat perlu ditetapkan dengan Peraturna Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Unndag Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Pertauran Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rancangan penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang semula berjumlah Rp1.098.697.730.476,- bertambah menjadi Rp1.105.819.088.758,-.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Provinsi Maluku Nomor 42 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terdiri dari pelaksanaan, peningkatan penanganan kesehatan, monitoring dan evaluasi, sosialisasi dan partisipasi, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Lamp 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2021/NO.0232, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/ 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Harga Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2021.
Penjelasan 1 Hal; Lampiran 125 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan- Badan Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Satu Data Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan ketersediaan data dan informasi statistik sektoral bagi kebutuhan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data, menugaskan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah perlu dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Satu Data Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 40 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Sistem Satu Data Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2022.
Penjelasan 5 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat