Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 23.a Tahun 2020

Analisis Standar Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 23.a Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seram Bagian Barat
Nomor
23.a
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Piru
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2020
Sumber
LD.2020/NO.0215, TBD.2020, LL SETDA KAB. SBB : 10 HAL
Subjek
APBD - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 82 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan