Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (5) Perwali No 34 Tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas Kota Surakarta perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non ASN BLUD UPTD Puskesmas Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2009; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, status pegawai, tahapan pengadaan pegawai Non ASN, hak dan kewajiban, anggaran, karir, waktu kerja, istirahat dan cuti, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, larangan, penyelesaian perselisihan, laporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 10D Tahun 2013 tentang Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan penerapan pengelolaan BLUD, perlu perubahan beberapa pengaturan dalam Perwali No 10D Tahun 2013 tentang Pejabat Pengelola BLUD pada RSUD Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali No 10D Tahun 2013 tentang Pejabat Pengelola BLUD pada RSUD Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; PP No 4 Tahun 1966; PP No 32 Tahun 1979; PP No 32 Tahun 1996; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 8A mengenai seleksi pemimpin BLUD pada RSUD Kota SUrakarta dan dilakukan oleh Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2013.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 yentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD Nomor 910/3896 dan Nomor 910/7101 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Nomor 910/3897 dan Nomor 910/7102 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 4 November 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini memuat mengenai pemasukan/pendapatan dan belanja daerah Kota Surakarta pada Tahun 2017. Didalamnya, membahas pula terkait besaran dan jenis pemasukan termasuk dengan pengeluaran yang dikeluarkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota
Surakarta, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, panti asuhan pamardi yoga, panti wreda dharma bhakti, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 11A Tahun 2007
Instruksi Walikota Nomor 903/2001/2/2006 Tahun 2006
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun
Anggaran 2007 maka dalam rangka kelancaran
pelaksanaan dan penatausahaan anggaran/ keuangan
dipandang perlu Pedoman Pelaksanaan dan
Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan dan
Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penempatan Rekening Kas Daerah pada PT. Bank Jateng Cabang Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Instruksi Walikota Nomor 903/2001/2/2006 Tahun 2006 dicabut.
78 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2018
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka Pemerintah Daerah dapat melaksanakan kerja sama dengan daerah lain, pihak ketiga dalam dan luar negeri serta pemerintah daerah di luar negeri.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:Ketentuan Umum, Bentuk, Kerja sama daerah dengan daerah lain, Kerja sama daerah dengan pihak ketiga, Kerja sama daerah dengan pemerintahan daerah di luar negeri dan kerja sama daerah dengan lembaga di luar negeri,
Perencanaan, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah, Pemantauan dan Evaluasi, Pendanaan dan
Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 1991
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.1992/No. 8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1991/1992
ABSTRAK:
Bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1991/1991
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang No 5 Tahun 1974; Undang-undang 16 tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 1975; Keputusan Menteri DalamNegeri Nomor 570-360 tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 tahun 984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-056 tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-057 tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1319 tanggal 19 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 tanggal 3 Maret 1986; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Nomor 903/716/1991 tahun 1991; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-617 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Surakarta Nomor 4 tahun 1991; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 06/DPRD/X/1987 tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan Anggaran Pendapatan Daerah tahun Anggaran 1991/1992 dan rincian perubahannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 1992.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1-H Tahun 2017
bahwa dalam rangka meringankan beban material kepada Pegawai Negeri Sipil dan Keluarganya, Pekerja atau Honorer Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1954 di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta yang mengalami kedukaan karena anggota keluarganya meninggal dunia, maka dipandang perlu mendapatkan perhatian dengan memberikan santunan duka yang diambil dari dana Pralenan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pralenan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pre siden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini membahas mengenai keanggotaan Pralenan dengan keanggotaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Honorer Daerah yang ditujukan untuk memberikan santunan duka kepada anggota Pralenan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 6 Tahun 2012
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat, serta bertujuan menjamin pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
b. bahwa Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan yang mengikat secara masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengaturan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah:
a. pelaksanaan;
b. Isolasi Mandiri, Isolasi Paksa dan Isolasi Wilayah;
c. pengawasan dan penindakan;
d. pengenaan Sanksi Administratif;
e. monitoring dan evaluasi;
f. pemberdayaan masyarakat; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa perubahan pengaturan tentang penerapan disiplin
dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya
pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di
Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan
kesejahteraan masyarakat; bahwa perubahan pengaturan tentang penerapan disiplin
dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya
pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
bertujuan menyesuaikan pengaturan pelaksanaan
protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan
pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi
Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta yang mulai
terkendali; bahwa Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun
2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 tidak sesuai lagi
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota
Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada |Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) mengenai larangan anak usia 5 tahun,ibu hamil dan orang lanjut usia untuk memasuki Pasar Tradisional dan jika melanggar ada sanksi yang akan dikenakan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat