Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan pada Unit Layanan Aduan Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Surakarta khususnya dalam pelayanan pengaduan masyarakat, maka perlu disusun Standar Pelayanan Publik pada Unit Layanan Aduan Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Standar Pelayanan pada Unit Layanan Aduan Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 96 Tahun 2012; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 12 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan fungsi, komponen standar pelayanan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penjabaran Pertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca;
d. LO; e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan. Uraian lebih lanjut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021
PERDA Kota Surakarta No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Mencabut :
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan dan penetapan susunan Perangkat Daerah Kota Surakarta dimaksudkan untuk menjamin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah sebagai implementasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik demi terwujudnya tujuan negara berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pembentukan dan penetapan susunan Perangkat Daerah bertujuan untuk penyesuaian nomenklatur perangkat daerah sesuai hasil evaluasi berdasar asas pembentukan perangkat daerah yaitu efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, dan intensitas urusan pemerintahan dan potensi Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surakarta sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daearah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Ranperda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan Perwakilan Rakyat Daerah No 910/3998, No 910/5372 pada tanggal 13 November 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda tentang APBD TA 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kota Surakarta TA 2015 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2014.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1983
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOTAMADYA
1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.1993/NO.13 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan yang Kedua Kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1979 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kotamadya Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan jaringan informasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan antara Pemerintah Daerah Tingkat II dan masyarakat, maka sesuai dengan Kawat Menteri Dalam Negeri tanggal 4 September 1982 Nomor 061 / 6859 / SJ dan Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 061 / I / 1983 perlu meningkatkan status Sub Bagian Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta, menjadi Bagian Hubungan Masyarakat setingkat dengan Bagian-bagian lain di lingkungan Sekretariat Kotamadya Daerah tingkat II Surakarta ; bahwa berhubung dengan itu, maka perlu mengadakan perubahan yang kedua kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1979 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Kotamadya Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang – Undang No. 5 Tahun 1974; Undang – Undang No. 16 Tahun 1950; Keputusan Menteri Dalam Nomor 130 Tahun 1978; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 061/1/1983; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1979;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 7, penyisipan Pasal 32A, 32B, 32C, 32D, 32E, 32F, penyisipan Pasal 71A, perbaikan perkataan, penghapusan Pasal 72A, Pasal 72B dan Pasal 72C, perubahan pada Lampiran dan Penjelasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 1993.
Peraturan Daerah Kotamadya Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Surakarta Nomor 2 Tahun 1979 diubah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1982
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.1993/NO.2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1982/1983
ABSTRAK:
bahwa Perubahan kesatu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tahun 1982/ 1983 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang – Undang No. 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1975; Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeru nomor 11 Tahun 1975; Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 903 – 433 tanggal 10 Juli 1981; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta nomor : 03/ DPRD/VII/1978 tanggal 19 Juli 1978; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta nomor 1 tahun 1982; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah nomor 7 tahun 1982; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 903/ 827/ 1982;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 1982/ 1983 diperkirakan bertambah dengan Rp. 1.023.249.000,- sehingga menjadi Rp. 6.693.125.000,- dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 1993.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008
SEKRETARIAT DAERAH - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2008/NO.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota
Surakarta, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 1993
KEDUDUKAN PROTOKOLER - KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
1993
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.1994/NO.6 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan peraturan menteri dalam negeri nomor 9 tahun 1992 tentang pedoman kedudukan protokoler ketua, wakil ketua dan anggota DPRD maka perlu disusun peraturan daerah kotamadya daerah tingkat II surakarta tentang kedudukan protokoler ketua, wakil ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-Undang No 16 tahun 1969; Undang –Undang Nomor 8 tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 1990; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 tahun 1972; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 1992;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang acara resmi, tata upacara, tata penghormatan, tata tempat, rapat DPRD, tata pakaian, tata urutan kendaraan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 1994.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2009
HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2009/NO.16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanan sosial
kemasyarakatan, Pemerintah Kota Surakarta telah
mengalokasikan Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran
2009; bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pemberian dan permohonan, penganggaran, pencairan, pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2009.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat