Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 ayat (2) huruf d angka 11 dan huruf e angka 2 dan perubahan lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat