Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daearah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat