Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah belum cukup memenuhi kebutuhan penyelenggaraan satu data yang tidak terbatas pada data pemerintahan daerah, namun juga data penunjang yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Satu Data Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 39 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penyelenggara Satu Data Kota Surakarta adalah:
a. Pembina Data Daerah;
b. Walidata Daerah;
c. Walidata Pendukung;
d. Produsen Data Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 54) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 22 Tahun 2020
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Yang Berasal dari Tenaga Profesional Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa untuk mewujudkan pelayanan prima, memenuhi kebutuhan tenaga yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia dan mewujudkan pejabat pengelola dan pegawai yang memiliki kompetensi sesuai dengan tugas dan/atau jabatan di Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark maka perlu diatur pengadaan pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional;
bahwa dengan adanya perubahan proses pengadaan pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark maka perlu pedoman dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga professional pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark;
bahwa Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pengadaan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional; Hak dan Kewajiban; Pejabat Pengelola; Persyaratan dan Seleksi Pejabat Pengelola yang berasal dari tenaga Profesional; Pengangkatan Pejabat pengelola; Pemberhentian Pejabat Pengelola; Sanksi; Anggaran; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2014 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat, serta bertujuan menjamin pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
b. bahwa Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan yang mengikat secara masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah:
a. pelaksanaan;
b. isolasi mandiri dan isolasi wilayah;
c. pengawasan dan penindakan;
d. pengenaan Sanksi Administratif;
e. monitoring dan evaluasi;
f. pemberdayaan masyarakat; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2020 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 25 Tahun 2020
PERWALI Kota Surakarta No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
PERWALI Kota Surakarta No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
Mengubah sebagian :
Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 bertujuan menjamin pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan atas Perwali No 24 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Bebeberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2020 Nomor 31), diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 6 ayat (1) sampai dengan ayat (3) diubah
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 33 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : JDIH Pemerintah Kota Surakarta
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2018 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2014 Nomor 46) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 28 Tahun 2020
PERWALI Kota Surakarta No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
Mengubah :
PERWALI Kota Surakarta No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu dilaksanakan secara terukur sehingga tujuan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta tetap memperhatikan berbagai aspek dalam menjamin kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyesuaian pengaturan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 bertujuan menjamin pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberpa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perwali No 24 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta khususnya pada pengaturan JRA
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang peningkatan penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah khususnya pada pendayagunaan arsip secara efektif, efisien, serta tertib perlu diatur adanya Pedoman Jadwal Retensi Arsip;
b. bahwa Jadwal Retensi Arsip sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disusun dan berdasarkan surat persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Dan Substantif Pemerintah Kota Surakarta telah disetujui oleh Kepala Arsip Nasional untuk dilakukan pengesahan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 15 Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip, untuk pengesahan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 28 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pedoman JRA sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memuat daftar yang berisi:
a. jangka waktu penyimpanan atau retensi;
b. jenis arsip;
c. keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan dan atau dipermanenkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta khususnya pada pengaturan JRA (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2017 Nomor 54) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
258
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (6), Pasal 11 ayat (5), Pasal 13 ayat (5), Pasal 15 ayat (4), Pasal 20 ayat (6), Pasal 21 ayat (4), Pasal 26 ayat (4), Pasal 27 ayat (4), Pasal 28 ayat (5), dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Juklak Perda Kota Surakarta No. 8 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 46) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32 Tahun 2020
PERWALI Kota Surakarta No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
PERWALI Kota Surakarta No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu dilaksanakan secara terukur sehingga tujuan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta tetap memperhatikan berbagai aspek dalam menjamin kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyesuaian pengaturan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 berkenaan dengan usia anak harus selalu dilaksanakan berdasar penularan yang terjadi sebagai bagian pengendalian penularan Corona Virus Disease 2019 khususnya pada anak di Kota Surakarta;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengaturan sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perwali Kota Surakarta No. 24 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik
Daerah Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Peraturan Walikota ini berlaku untuk semua Pengadaan
Barang dan Jasa yang dilakukan oleh BUMD yang
pembiayaannya berasal dari Anggaran BUMD.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka tata cara Pengadaan Barang dan Jasa yang diatur oleh Direksi wajib disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Walikota ini paling lambat 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat