satu-data-kota
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Kota Surakarta
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah belum cukup memenuhi kebutuhan penyelenggaraan satu data yang tidak terbatas pada data pemerintahan daerah, namun juga data penunjang yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Satu Data Kota Surakarta.
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 39 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penyelenggara Satu Data Kota Surakarta adalah:
a. Pembina Data Daerah;
b. Walidata Daerah;
c. Walidata Pendukung;
d. Produsen Data Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
- Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2019 Nomor 54) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 20 hlm
|