Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik; bahwa dalam upaya mendorong, meningkatkan dan mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemko Surakarta diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik; bahwa Perwako No 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan E-Government sudah tidak sesuai lagi dengan kebijakan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagaimana yang termuat dalam Perpres No 95 Tahun2 018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perwako tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 95 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata kelola SPBE, Audit TIK, Penyelenggaran SPBE, percepatan SPBE, pemantauan dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2019 dicabut.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sistem Drainase
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sistem drainase memiliki peran penting
sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat sebagaimana amanat Pasal 28 H
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 demi melindungi masyarakat sekaligus memajukan
kesejahteraan umum; bahwa dalam rangka menghadapi persoalan drainase agar
tidak terjadi genangan yang berlebihan, penyempitan dan
pendangkalan sungai dan saluran, amblesan dan penurunan
tanah, diperlukan penanganan dan penyelenggaraan sistem
drainase secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, serta
pengaturan pengelolaan sistem drainase dimaksudkan
untuk mengisi kekosongan hukum karena belum adanya
pengaturan secara khusus dan jelas mengenai pengelolaan
sistem drainase yang ada di Kota Surakarta; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum, kepada semua pihak yang terlibat dalam
pengelolaan sistem drainase, maka diperlukan pengaturan
tentang pengelolaan sistem drainase; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sistem Drainase;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wewenang dan Tanggung Jawab
Bab III Penyelenggaraan
Bab IV Perizinan
Bab V Pemberdayaan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Hak dan Kewajiban
Bab VIII Peran Masyarakat dan Swasta
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Kerja Sama
Bab XI Larangan
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
42 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
bahwa Barang Milik Daerah berupa tanah dan/ a tau
bangunan sebagai salah satu unsur penting dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah
perlu dikelola pemanfaatannya secara tertib dengan
memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat;
bahwa dalam rangka melaksanakan pemanfaatan Barang
Milik Daerah berupa tanah dan/ atau bangunan perlu
diatur tata cara pemanfaatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik
Daerah Berupa Tanah dan/ atau Bangunan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Umum
Bab III Sewa
Bab IV Kerja Sama Pemanfaatan
Bab VI KSPI
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa terwujudnya sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang handal, selamat, lancar, tertib, aman nyaman, berdaya guna dan berhasil guna berperan penting dalam menunjang dan mendorong pertumbuhan serta pembangunan di semua sektor untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat; bahwa penyelenggaraan perhubungan perlu diselenggarakan dengan mengintegrasikan sistem ke dalam satu kebijakan Pemerintah Daerah, sesuai dengan kewenangannya sehingga mampu berperan dalam pertumbuhan perekonomian serta pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan pembangunan di Kota Surakarta sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang kewenangan, pembinaan dan penyelenggaraan LLAJ, jaringan LLAJ, manajemen kebutuhan lalu lintas dan angkutan jalan, terminal, perparkiran, pemindahan kendaraan, pengujian berkala dan pemeriksaan kendaraan, penanggulangan kecelakaan lalu lintas, manajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, angkutan, pembinaan pemakai jalan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran LLAJ, bengkel, sumber daya manusia di bidang perhubungan, perkretaapian, pelayaran, kerjasama, peran serta masyarakat, penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi, Forum LLAJ, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana terkait penyelenggaraan perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
137 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Berkah Nikah Mengganti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Sesuai Impian dan Harapanku
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan dalam pengurusan dokumen
kependudukan perlu model pelayanan yang inovatif,
cepat, mudah dan terintegrasi dalam penerbitan Akta
Perkawinan atau Buku Nikah dengan Kartu Keluarga
dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan kegiatan inovasi
Berkah Nikah Mengganti Kartu Keluarga dan Kartu
Tanda Penduduk Sesuai Impian dan Harapanku, serta
sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30
Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan
Publik maka diperlukan pengaturan tentang
penerbitan Akta Perkawinan atau Buku Nikah dengan
Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk
Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Inovasi Berkah Nikah Mengganti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Sesuai Impian dan Harapanku;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa pendirian dan pengaturan Perusahaan Umum Daerah Kota Surakarta sebagai Badan Usaha Milik Daerah dimaksudkan sebagai upaya dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan sumber daya air untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat; bahwa pengaturan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta bertujuan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjamin penyediaan air minum dan pengelolaan limbah bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi daerah, dan mendorong aktivitas perekonomian daerah melalui optimalisasi kinerja badan usaha milik daerah; bahwa Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pendirian, permodalan, tata cara penyertaan modal daerah, organ dan kepegawaian, tata kelola perusahaan yang baik, tata cara evaluasi, satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya, perencanaa, operasional dan pelaporan, penggunaan laba, penugasan khusus pemerintah daerah, pinjaman, tarif, restrukturisasi dan perubahan bentuk hukum, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran, kepailitan, tunjangan hari tua dan pensiun, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan ganti rugi dan pengadaan barang dan jasa Perumd Air Minum Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2017 dicabut.
48 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Daerah sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang selaras dengan visi dan misi Pemerintah Daerah, perlu mendorong aktivitas perekonomian daerah melalui optimalisasi kinerja badan usaha milik daerah; bahwa keberadaan Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha “Pedaringan” sebagai Badan Usaha Milik Daerah memiliki peran dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menggerakkan aktivitas perekonomian daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha “Pedaringan” Kota Surakarta sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan Kota Surakarta;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah (Perda) tersebut mengatur tentang nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, azas dan kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata cara permodalan, aset, organ dan pegawai, tata kelola perusahaan yang baik, tata cara evaluasi, satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya, perencanaanm operasional dan pelaporan, kerjasama, penggunaan laba, penugasan khusus pemerintah daerah, pinjaman, restrukturisasi dan perubahan bentuk hukum, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran, kepailitan, tunjangan dan pensiun, pembinaan dan pengawasan, pengadaan barang dan jasa pada Perumda Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2017 dicabut.
46 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan
kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di Kota
Surakarta yang transparan dan akuntabel serta
efektif dan efisien, maka perlu disusun Standar
Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Standar Operasional
Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang standar operasional prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 ten tang
Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah Untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar
Pada Titik Lokasi Di Luar Titik Strategis
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari
sektor pengelolaan reklame media luar maka perlu diatur
petunjuk pelaksanaan tentang retribusi pemakaian
kekayaan daerah untuk pemasangan sarana reklame
media luar; bahwa dalam Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016
tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah untuk Pemasangan Sarana Reklame
Media Luar pada Titik Lokasi di Luar Titik Strategis tidak
sesuai dengan perkembangan pembangunan sehingga
perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 ten tang Retribusi Daerah
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Untuk Pemasangan Sarana Reklame Media Luar;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Reklame
Bab III Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi
Bab IV Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Retribusi
Bab V Tata Cara Pemungutan Retribusi
Bab VI Tata Cara Pengisian, Penerbitan dan Penyampaian SKRD
Bab VII Penentuan Pembayaran dan Tempat Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pembatalan Ketetapan Retribusi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 dicabut.
38 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kota
Surakarta
Mencabut sebagian :
Peraturan Walikota Surakarta Pasal ,Nomor 27J
Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi,
Tata Kerja dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan dan Klasifikasi
Bab III UPTD Aneka Usaha Perikanan
Bab IV UPTD RPH dan Puskeswan
Bab V UPTD Instalasi Farmasi
Bab VI UPTD Laboratorium Kesehatan
Bab VII UPTD Kawasan Wisata
Bab VIII UPTD Museum
Bab IX UPTD Transportasi
Bab X UPTD Pengelolaan Perparkiran
Bab XI UPTD Pengelolaan TPA Sampah
Bab XII UPTD Pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah
Bab XIII UPTD PPA
Bab XIV UPTD PLDPI
Bab XV UPTD Rumah Sewa
Bab XVI UPTD Metrologi Legal
Bab XVII UPTD Kawasan Sains dan Teknologi
Bab XVIII Kepegawaian
Bab XIX Tata Kerja dan Bagan Organisasi
Bab XX Ketentuan Peralihan
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3 Tahun 2018 dan sebagian Peraturan Walikota Surakarta Pasal ,Nomor 27J
Tahun 2016 dicabut.
70 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat