Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa perlu mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan pelayanan pendidikan khusus;
b. bahwa pelayanan pendidikan khusus untuk peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dapat diselenggarakan secara inklusif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 157 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan tanggung jawab, kewenangan, peserta didik pendidikan inklusif, kurukulum pendidikan inklusif, sarana dan prasarana, peran serta masyarakat, pembinaan, pengendalian dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan ketentuan pengelolaan
keuangan daerah khususnya berkenaan dengan Lurah
sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang
Pedoman Teknis Pemberian Uang Transport Bagi Rukun
Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang, perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis
Pemberian Uang Transport Bagi Rukun Tetangga (RT),
Rukun Warga (RW) dan Pemberdayaan Kesejahteraan
Keluarga (PKK) di Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 17A Tahun 2012; Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2018 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah Dan Analisa Pekerjaan Untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 61 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2021 perlu ditinjau kembali ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 61 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2021;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT//M/2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 61 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 61 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2021 yaitu Lampiran I, II, VII dan VIII.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 61 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2021
93 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan Dan Pengelolaan Sampah Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III Dan Wilayah IV Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 114 tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan dan Pengelolaan
Sampah Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III, dan Wilayah I pada
Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, perlu ditinjau
kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Wilayah I, Wilayah II,
Wilayah III, dan Wilayah IV pada Dinas Lingkungan Hidup Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, jabatan fungsional, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 114 Tahun 2016 dicabut.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa stabilitasi pasokan, harga pangan, dan sistem
distribusi bahan pangan pokok di Daerah merupakan
tanggung jawab Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka mengurangi dampak inflasi harga
pangan dan menjaga keterjangkauan pangan bagi
masyarakat, perlu pengembangan sistem distribusi
bahan pangan pokok yang efektif, efisien dan
terjangkau oleh masyarakat untuk menjaga stabilitas
pasokan dan harga pangan; bahwa sesuai dengan Keputusan Badan Kepala Badan
Ketahanan Pangan Nomor 96/KPTS/HK.320/J/
12/
2021 tent
ang Petunjuk Teknis Fasilitas Distribusi
Pangan Melalui Pasar Mitra Tani/Toko Tani Indonesia
Center/Toko Mitra Tani/ Toko Tani Indonesia
(PMT/TTIC/TTI) Tahun 2022, Pemerintah Kota
Semarang mengatur fasilitasi distribusi bahan pangan
pokok yang diberikan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Fasilitasi
Distribusi Bahan Pangan Pokok Bagi Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab III Pelaksana Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab IV Mekanisme Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab V Besaran Biaya Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab VI Mekanisme Pengajuan Permohonan Pencairan Biaya Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab VII Pembinaan Pengawasan dan Pelaporan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 78 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pemerintahan daerah dan
pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun 2020 harus
dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna
agar dapat lebih meningkatkan keserasian serta
keterpaduan pelaksanaan pembangunan,
pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota
Semarang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Walikota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2019; Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi Perangkat Daerah dalam melaksakan kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
55 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis Dinas
Laboratorium Kesehatan Kota Semarang sebagai Badan
Layanan Umum Daerah, dan untuk melaksanakan
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah maka
perlu diatur Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium
Kesehatan Kota Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan
Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 364/MENKES/SK/III/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1267/MENKES/SK/XII/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 96 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Pola Tata Kelola
Bab III Kelembagaan Laboratorium Kesehatan
Bab IV Prosedur Kerja
Bab V Pengelompokan Fungsi
Bab VI Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Bab VII Pembina dan Pengawas
Bab VIII Tarif Layanan
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini usia 5 (lima) sampai 6 (enam) tahun diselenggarakan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak, serta mempersiapkan peserta didik agar mempunyai kesiapan mental untuk melanjutkan pendidikannya sebelum memasuki pendidikan dasar;
b. bahwa supaya pendidikan bagi anak usia dini sebagaimana dimaksud huruf a dapat terselenggara dengan baik dan terarah, maka diperlukan pedoman penyelenggaraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/M
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikandan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nomor 146 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan
Nomor 18 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan
Nomor 32 tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan, penjaminan mutu pendidikan, penerimaan peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, kurukulum, peran serta masyarakat, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan dan ketentan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5)
Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomer 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomer 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang arah jakstrada, penyelenggara jakstrada, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
47 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pengaturan yang lebih rinci dan jelas terkait pemberian tambahan penghasilan kepada PNS yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt), PNS mutasi masuk ke Kota Semarang, PNS yang melakukan pelangggaran Kode etik dan PNS yang terkena hukuman disiplin, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 40 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kriteria pemberian TPP, pemotongan TPP, pemberhentian TPP, mekanisme pengajuan dan pembayaran TPP, TPP ketiga belas dan TPP THR, ketentuan lain-lain, penganggaran, monitoring dan evaluasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat