Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan tanggung jawab, kewenangan, peserta didik pendidikan inklusif, kurukulum pendidikan inklusif, sarana dan prasarana, peran serta masyarakat, pembinaan, pengendalian dan pengawasan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat