Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran penyelesaian kerugian daerah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum dan/atau yang disebabkan kelalaian bendahara dan/ atau pengurus barang dan pegawai bukan bendahara dan/ atau pengurus barang serta pihak lain, perlu adanya suatu kepastian hukum tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti ruginya; bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian daerah
dapat berjalan secara efektif dan efisien, maka dipandang
perlu untuk mengatur pelaksanaan Tuntutan
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan
Barang Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
Semarang tentang Tuntutan Perbendaharaan dan
T'untutan Oanti Rugi Keuangan dan Barang Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 33 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Inmendagri No 21 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi, informasi, pelaporan dan pemeriksaan, penyelesaian tuntutan perbendaharaan, penyelesaian tuntutan ganti rugi, kadaluwarsa, penghapusan, pembebasan, penyetoran, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2014.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan,
pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan
Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pembetulan, Pembatalan, pengurangan Ketetapan dan
Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 , Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 T ahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 T ahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perkotaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (5)
Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 8 ayat (2), Pasal 9 ayat
(2), Pasal 10 ayat (3), Pasal 16, Pasal 19 ayat (3), Pasal 20
ayat (2), Pasal 31 ayat (4), Pasal 52 ayat (2), Pasal 57 ayat
(4), dan Pasal 64 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah serta
untuk menjamin perlindungan hukum dan kepastian
hukum bagi para pemangku kepentingan dalam
pengelolaan sampah, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan
Sampah; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan
Sampah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang nomor 1 tahun 2011; undang-Undang nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012; Peraturan presiden Nomor 87 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 13 Tahun 2006; Perda Kota Semarang no 6 Tahun 2010; Perda Kota semarang No 12 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 2 Tahun 2012; Perda Kota Semarang No 6 Tahun 2012;
Peraturan walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, penyusunan sistem tanggap darurat pengelolaan sampah, tata cara penggunaan hak dan pelaksanaan kewajiban, perizinan, larangan, penilaian dalam pemberian insentif dan disinsentif, monitoring dan evaluasi serta pelaporan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
32 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2020
PERWALI Kota Semarang No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semrang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
Mengubah :
PERWALI Kota Semarang No. 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, atau bentuk lain yang Sederajat perlu dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif dan berkeadilan guna mengakomodir perkembangan layanan pendidikan di masyarakat;
b. bahwa berdasarkan kondisi, perkembangan jaman dan relevansi peraturan perundang-undangan dengan penerimaan peserta didik baru, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah pertama, atau bentuk lain yang sederajat di Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peratura Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Walikota Semarang Nomor 92 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang yaitu Pasal 1 angka 17 dan 18 diselipkan angka 17a yaitu tentang Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama Dengan Surat Tanda Tamat Belajar, Pasal 12 ayat (3) diubah yaitu tentang zonasi dan mengubah tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, atau bentuk yang sederajat di Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERWALI Kota Semarang No. 32 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa adanya kondisi pada beberapa Perangkat Daerah
yang memerlukan penyesuaian antara pelaksanaan
kegiatan dan kebutuhan dana, maka perlu dilakukan
pergeseran dan penyesuaian terhadap Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 87 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran I, ketentuan Lampiran II Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 diubah.
1194 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Peratnggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Peroerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tabun 2014 ; Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nornor 13 Tabun 2010; Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Walikota Semarang Nomor 44 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai laporan realisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dibuktikan secara rigid dan jelas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah,
maka Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada pegawai berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan memperoleh
persetujuan DPRD sesuai dengan kerentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa dengan adanya Perubahan Indikator
Penilaian/kriteria dalam Pemberian dan
Pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai maka
Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2013,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Semarang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 31 Tahun
2013 tentang Pemberian dan Pemberhentian
Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, perlu
ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas,
maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Pemberian dan Pemberhentian Tambahan
Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nornor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010; Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 C Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian dan penilaianpemberhentian TPP, pemotongan TPP, pembiayaan, mekanisme pembayaran TPP, monitoring dan evaluasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2014.
Peraturan walikota Semarang Nomor 31 Tahun 2013 dicabut.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 24 ayat (7)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara PengembalianKelebihan Pembayaran
Pajak Bumi dan BangunanPerkotaan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Tata Cara PengembalianKelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan
BangunanPerkotaan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kelebihan pembayaran dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka melaksanakan ketentuan perundangan
yang berlaku khususnya tentang Perjalanan Dinas
sebagaimana diatur dalarn Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 113/PMK. 05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam
Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai
Tidak Te1:Pp serta dalarn rangka menyesuaikan
perkembangan kondisi saat ini maka perlu dilakukan
penyempumaan terhadap Peraturan Walikota Semarang
Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Walikota/
W akil W alikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Semarang , Pegawai Negeri Sipil , Calon
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan
Non Pegawai Negeri Sipil ; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota Semarang tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015
tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Semarang , Pegawai Negeri Sipil , Calon Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri
Sipil;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nornor 5 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 ; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK. 05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 7 Ayat 7 mengenai komponen perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2015 diubah.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2024 agar dapat berjalan tertib, lancar,
berdayaguna dan berhasilguna sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan maka perlu disusun Standar Harga
Satuan Tahun Anggaran 2024; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Standar
Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 berfungsi sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun anggaran biaya kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 sebagaimana
tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
538 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat