Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Semarang No. 54 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah K.M.R.T Wongsonegoro Kota Semarang
Mencabut :
Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sistem Remunerasi
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kinerja
Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah,
maka perlu peningkatan kesejahteraan Pegawai Rumah
Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang yang
proporsional berdasarkan prestasi kerja; bahwa sesuai ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah
diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerima Remunerasi
Bab III Pemberian Remunerasi
Bab IV Penghentian Remunerasi
Bab V Penyetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai
Bab VI Sumber Pembiayaan Remunerasi
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2013 dicabut.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Semarang Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Badan Kredit Kecamatan Semarang Tengah Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan
pengembangan pembangunan perekonomian di daerah dan
peningkatan pelayanan Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Semarang
Tengah kepada masyarakat serta dalam rangka peningkatan
Pendapatan Asli Daerah maka diperlukan tambahan dana
dalam bentuk pernyertaan modal daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang
Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Semarang
kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan
Kredit Kecamatan Semarang Tengah Tahun 2008.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pengalihan kepemilikan barang milik
daerah dan/atau uang yang semula merupakan kekayaan yang tidak
dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai
modal/saham daerah kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Badan Kredit Kecamatan Semarang Tengah.
Hal Yang Diatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip Dan Tujuan; 3. Besaran; 4. Sumber Dana; 5. Pengawasan; 6. Deviden; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2008.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Penanggulangan Bencana Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk implementasi pengaturan Sistem
informasi Penanggulangan Bencana Kota Semarang
sesuai perkembangan dan guna meningkatkan
ketentrarnan, ketertiban umum serta perlindungan
masyarakat, perlu menetapkan Pedoman Sistem
Informasi Penanggulangan Bencana Kota Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam h uruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Sistem
Informasi Penanggulangan Bencana Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang No.12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang No.13 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang data dan infromasi bencana kota semarang, pengelolaan data dan informasi bencana, pengembangan sistem informasi bencana, perangkat sistem infromasi bencana kota semarang, pengorganisasian, pendanaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa kematian anggota keluarga yang terjadi kepada warga miskin, dapat memberikan beban kepada keluarga yang ditinggalkan sehingga Pemerintah Kota Semarang bermaksud memberikan santunan kematian bagi warga miskin Kota Semarang;
b. bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Berupa Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Operasional Prosedur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan standar operasional prosedur penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah; bahwa dengan ditetapkannya Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kota Semarang, maka Perwal Semarang No 52 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Pemko Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perwal Semarang tentang Pedoman SOP;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2011; UU No 14 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 52 Tahun 2011; PermenPANRB No 35 Tahun 2012; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyusunan SOP, pedoman standar operasional prosedur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 52 Tahun 2013 dicabut.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum di Kota Semarang sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Umum di Kota Semarang mengatur tentang peninjauan
tarif retribusi dilaksanakan paling lama 3 (tiga) tahun
dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian serta penetapan tarif
retribusi tersebut ditetapkan dengan Peraturan
Walikota; bahwa Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota
Semarang khususnya Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2)
tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
serta Pasal 17 ten tang Retribusi Penyediaan dan/ atau
Penyedotan Kakus perlu ditinjau kembali karena sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian
dan biaya penyediaan layanan makin meningkat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu rnembentuk
Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi
Penyediaan dan/ atau Penyedotan Kakus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nornor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Semarang Nomor 37 Tahun 2015; Peraturan Walikota Semarang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 114 Tahun 2016;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan besamya tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium kepada Tenaga Pendidik Nonformal dan Keagamaan Nonformal, Petugas Perawat Jenazah dan Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah
ABSTRAK:
bahwa tenaga pendidik nonformal, tenaga pendidik
keagamaan nonformal, perawat jenazah dan marbot sangat
berperan untuk pembangunan rohani bangsa dalam
kehidupan sosial bermasyarakat, demikian pula dengan
marbot sebagai bagian yang tidak terpisah dalam
pelaksanaan ibadah dan kemakmuran masjid menjadi
memberi peran dan fundamental dari sisi spiritual;
bahwa dalam rangka meningkatkan peran, fungsi serta
kinerja tenaga pendidik nonformal, tenaga pendidik
keagamaan nonformal, perawat jenazah dan petugas
kemakmuran tempat ibadah maka perlu diberikan
honorarium; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Pemberian
Honorarium bagi Tenaga Pendidik Nonformal dan
Keagamaan Nonformal, Petugas Perawat Jenazah dan
Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Honorarium
Bab III Mekanisme Usulan Penerima Honorarium
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Pendanaan
Bab VI Pertanggungjawaban
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja untuk
menunjang pelaksanaan kegiatan serta kelancaran setiap
kegiatan Kepala Daerah Kota Semarang dalam menjalankan
aktifitas, maka perlu untuk menerapkan Protokoler
Pimpinan Daerah di lingkungan Pemerintah Kota
Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Acara Kenegaraan dan Acara Resmi
Bab III Tata Tempat
Bab V Tata Upacara
Bab VI Tata Penghormatan
Bab VII Tamu Negara, Tamu Pemerintah, dan/atau Tamu Lembaga Negara Lainnya
Bab VIII Pengadaan Keprotokolan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menumbuhkembangkan etos kerja, tanggung jawab,
etika dan moral aparatur pemerintah serta guna meningkatkan kinerja
pelayanan kepada masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai
dasar budaya kerja aparatur pemerintah secara intensif, berkelanjutan
dan menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
b. bahwa untuk melaksanakan pengembangan nilai-nilai dasar budaya
kerja aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang
diperlukan komitmen yang tinggi dan konsistensi dari seluruh jajaran
aparatur pemerintah yang dapat mendukung terwujudnya
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka huruf
a dan huruf b, agar pelaksanaan pengembangan nilai-nilai budaya
kerja aparatur pemerintah dapat berjalan secara terencana, sistematis
dan efektif, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah
Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 , Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 , Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 , Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/01/M.PAN/01/2007, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
25/KEP/M.PAN/4/2002 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2007
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistematika Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengenaan dan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pada Satuan Pendidikan Swasta
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf b Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dinyatakan bahwa objek pajak yang digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang pendidikan yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan perkembangan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Swasta, Sekolah Menengah Pertama Swasta, Sekolah Menengah Atas Swasta dan sejenisnya sebagai institusi yang dalam menjalankan fungsi sosial di bidang pelayanan pendidikan selain untuk menunjang program mencerdaskan kehidupan bangsa juga menitikberatkan pada upaya mencari keuntungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengenaan dan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pada Satuan Pendidikan Swasta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 89 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengenaan dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan kepada satuan pendidikan swasta dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat