STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - PEDOMAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2017/No.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Operasional Prosedur
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan standar operasional prosedur penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah; bahwa dengan ditetapkannya Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kota Semarang, maka Perwal Semarang No 52 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Pemko Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perwal Semarang tentang Pedoman SOP;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2011; UU No 14 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 52 Tahun 2011; PermenPANRB No 35 Tahun 2012; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyusunan SOP, pedoman standar operasional prosedur.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 52 Tahun 2013 dicabut.
- 10 hal
|