Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Asuransi Parkir pada Penyelenggaraan Perparkiran di Luar Ruang Milik Jalan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 102 ayat (1) huruf f dan Pasal
103 ayat (2) huruf d, Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan
-Jalan, diatur kewajiban penyelenggara parkir untuk
mengganti kerugian kehllangan dan kerusakan kendaraan
yang diparkir serta asuransi sebagai salah satu formula
perhitungan tarif parkir; bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
Penyeleuggaraan Parkir Swasta, Tempat Khusus Parkir
dan Retribusi Tempat Khusus Parkir, telah diatur
mengenai kewajiban pcnyelenggara parkir swasta dan
tempat khusus parkir bertanggung jawab atas kehilangan
kendaraan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Semarang tentung Pelaksanaan Asuransi Parkir
pada Penyelenggaraan Parkir di Luar Ruang Milik Jalan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No mot 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2009; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2011; Perda Kota Semarang no 22 Tahun 2011; Perda Kota Semarang no 3 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, asuransi parkir, kemitraan, premi, objek dan klaim pertanggungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2015.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.1999/No.8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Pusat Kesehatan Masyarakat
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 21
Oktober 1994 Nomor 061/3605/ SJ tentang Pola Organisasi Dinas
Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 2 Tahun 1983 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang perlu
ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam
Negeri dimaksud.
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas dipandang perlu
untuk diterbitkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri
Nomor : 48/MENKES/SKB/2 Tahun 1988 dan Nomor 10 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 21 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 23 Tahun 1994.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Pokok Dan Fungsi;
3. Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Lain – Lain;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 1999.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 83
Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika
Provinsi, dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota maka perlu
membentuk Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Semarang;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, perlu dibentuk
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Organisasi dan Tata Kerja
Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Semarang;
4. Tata Kerja;
5. Eselonering;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
Mencabut Peraturan Walikota Semarang Nomor
28 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan
Narkotika Kota Semarang
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.1999/No.1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1992 tentang
Pelayanan Pengukuran dan Rencana Kota yang telah
diubah terahir kali dengan Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7
Tahun 1994 tentang Perubahan pertama Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomer 2 Tahun 1992 tentang Pelayanan Pengukuran
dan Rencana Kota perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu diterbitkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah.
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171
Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 3 Tahun 1988.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Obyek dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
10. Sanksi Administrasi;
11. Tata Cara Pembayaran;
12. Tata Cara Penagihan;
13. Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan;
14. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan,
Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Dan Pembatalan
15. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penyidikan;
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 1998.
mencabut Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Nomor 2 Tahun 1992 tentang Pelayanan Pengukuran dan
Rencana Kota yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomer 7 Tahun 1994
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019
PERWALI Kota Semarang No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semrang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
Mencabut :
PERWALI Kota Semarang No. 29 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan
pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau
bentuk lain yang sederajat, perlu dilakukan secara
objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif dan
berkeadilan guna meningkatkan akses layanan
pendidikan; bahwa berdasarkan kondisi, perkembangan jaman
dan relevansi peraturan perundang-undangan dengan
penerimaan peserta didik baru, maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru
di Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana
tersebut di atas, maka perlu untuk membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau
bentuk lain yang Sederajat di Kota Semarang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70
Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan PPDB
Bab III Tata Cara PPDB
Bab IV Sanksi
Bab V Pengendalian
Bab VI Pengaduan
Bab VII Informasi
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2018 dicabut.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkantoran
ABSTRAK:
bahwa pengaturan pemberian pengurangan ketetapan
Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu
upaya Pemerintah Daerah untuk memberikan
kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan publik
dalam rangka pemberian insentif bagi wajib pajak;
bahwa dengan adanya perkembangan wilayah berupa
penyediaan dan peningkatan infrastruktur di wilayah
Kota Semarang, maka berdampak pada nilai/harga
tanah dan/atau bangunan yang akan berpengaruh
pada Nilai Jual Objek Pajak yang merupakan dasar
bagi pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali kota tentang Pemberian
Stimulus Berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian stimulus berupa pengurangan, sehingga kenaikan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Berjalan tidak melebihi 20% (dua puluh persen) dari ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan 1 (satu) Tahun
Sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2014
PERWALI Kota Semarang No. 102 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011 tentang pajak
Penerangan Jalan dalam pelaksanaan operasionalnya
dapat berjalan secara efektif, efesien dan optimal, maka
perlu rneninjau kembali Keputusan Walikota Semarang
Nomor 973.08/ 40 Tahun 2002 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001
tentang Pajak Penerangan Jalan untuk disesuaikan
dengan peraturan dimaksud: bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas,
maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak
Penerangan Jalan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahtrn 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kotamadya Daerah Tk II Semarang No 3 Tahun 1988; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2008; Perda Kota Semarang No 7 Tahun 2011;
Peraturan walikota ini mengatur tentang tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa, sanksi administrasi, tata cara pemeriksaan dan pengawasan, pendelegasian kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Semarang No. 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Berupa Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Berupa Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan pelaksanaan pemberian
santunan kematian bagi warga miskin di Kota Semarang
berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mekanisme Penggunaan Data
Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Menteri
Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu
Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, maka
Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Berupa
Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor
53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Berupa
Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang, perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada hurufa, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
Semarang tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Berupa
Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Walikota Semarang 20 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan angka 12a dan 12b, penghapusan angka 13 Pasal 1, perubahan angka 15 Pasal 1, perubahan ayat (2) Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2016 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan dan Utilitas Kawasan Perumahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin keadilan, perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan dan Jasa serta Kawasan Industri, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Mekanisme dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan Perumahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 , Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara dan mekanisme penyediaan PSU oleh pengembang, tata cara dan mekanisme penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Daerah, PSU yang ditelantarkan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang No. 16 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta guna member pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2017;
Dasar hukum Peraturan Walikota sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepoteisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negaral Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang –Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamdya Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara, dan Kendal serta Penataan Kecamatan di wilayah Kotamadya Dati II Semarang dalam wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kota Semarang; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang Tahun 2011-2031; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini menjelaskan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang Tahun 2017 yang menrupakan penjabaran dari Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang tahun 2005-2025 dengan memperhatikan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih Tahun 2016-2021 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2014-2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat