Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2020

Mekanisme dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan dan Utilitas Kawasan Perumahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara dan mekanisme penyediaan PSU oleh pengembang, tata cara dan mekanisme penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Daerah, PSU yang ditelantarkan dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Mekanisme dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan dan Utilitas Kawasan Perumahan
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
09 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2020
Tanggal Berlaku
09 Maret 2020
Sumber
BD 2020/No. 16
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1960 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan