ANTUAN SOSIAL TIDAK TERENCANA - PEDOMAN PEMBERIAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD.2017/No.53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana Berupa Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan pelaksanaan pemberian santunan kematian bagi warga miskin di Kota Semarang dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemberian bantuan sosial, maka peraturan walikota semarang nomor 20 tahun 2016 tentang pedoman pemberian bantuan sosial tidak terencana berupa santuanan kematian bagi warga miskin kota semarang, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk perwal semarang tentang perubahan atas perwal semarang nomor 20 tahun 2016 tentang pedoman pemberian bantuan sosial tidak terancana berupa santunan kematian bagi warga miskin kota semarang;
- UU no16 Tahun 1950; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003;
- Pertauran Walikota ini mengatur tentang perubahan pafa ayat 92) Pasal 2 dan ayat (1) Pasal 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
- 5 hal
|