Dalam Peraturan Walikota ini menjelaskan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang Tahun 2017 yang menrupakan penjabaran dari Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang tahun 2005-2025 dengan memperhatikan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih Tahun 2016-2021 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2014-2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat