Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan permasalahan teknis dalam pelaksanaan pengelolaan Lembaga Penyiaran Publiki Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal dan untuk menyelaraskan dengan Peraturan Daerah Kota Tegal No 15 Tahun 2008 tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal, perlu mengubah Perwako Tegal No 10 tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwako Tegal tentang Perubahan Kedua atas Perwako Tegal No 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal RAdio Sebayu Pro FM Kota Tegal;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 tahun 1950; UU No 13 tahun 1954; UU No 32 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2005; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Tegal No 15 Tahun 2008; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perwako Tegal No 10 tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 huruf a, dan perubahan pada Pasal 7 huruf a dan huruf c.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/258/2020 telah
ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota
Tegal Provinsi Jawa Tengah dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah
Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar, Ketentuan Tertentu yang Tetap Dilaksanakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar, Hak dan Kewajiban serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk selama Pembatasan Sosial Berskala Besar, Sumber Daya Penanganan COVID-19. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, serta Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2020.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2020
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Tegal No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik perlu penyesuaian perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian perangkat daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang pertanahan maka ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal perlu disesuaikan;
c. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 huruf d angka 3) diubah dan huruf e ditambah satu angka yaitu angka 4);
3. Ketentuan Pasal 8 diubah;
4. Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 8A;
5. Ketentuan Pasal 13 Ayat (1) diubah serta Ayat (2) dan Ayat (3) dihapus;
6. Ketentuan Pasal 14 diubah;
7. Ketentuan Pasal 17 Ayat (1) huruf c diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk memutus rantai penularan wabah COVID-19 di daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dan InMendagri No 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesheatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di daerah, perlu mengubah Perwako Tegal tentang Pencegahan Penularan COVID-19 di Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwako Tegal tentang Perubahan atas Perwako Tegal tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal No 13 tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan COVID-19 di Kota Tegal;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU no 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; PP No 40 Tahun 1991; PP No 21 Tahun 2008; Perpres No 87 Tahun 2014; Kepres No 7 tahun 2020; Kepres No 11 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 20 Tahun 2020; Perwako Tegal No 13 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan pada Pasal 3 huruf d, perubahan pada Pasal 4, penyisipan BAB VIA Manajemen Kesehatan Masyarakat dan penyisipan Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 18C, Pasal 18D, Pasal 18E, Pasal 18F dan Pasal 18G. Selain itu juga mengenai penyisipan BAB VIIA Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan serta penyisipan Pasal 22A, Pasal 22B, Pasal 22C, Pasal 22D, Pasal 22E, Pasal 22F dan PAsal 22G, perubahan pada Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 24, peyisipan Pasal 24A, Pasal 24B, Pasal 24C, Pasal 24D, Pasal 24E, serta Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 35.A Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dan Perdagangan Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2018 ten tang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal, maka perlu menyesuaikan Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal; bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12/M/M.KUMK/X/2016 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas Dan Fungsi
Bab IV Penjabaran Tugas Dan Fungsi
Bab V UPTD
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 52 Tahun 2019 ten tang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali kota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempumaan dan efektivitas penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrnal yang berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengubah kembali Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan W ali Kota Tegal Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 ten tang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 ten tang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerin tah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 52 Tahun 2019 ten tang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali kota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal diubah.
240 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Tugas Dan Tanggung Jawab Asisten Sekretaris Daerah Dalam Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pemerintah Daerah Pada Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 41 Tahun 2019 ten tang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Wali Kota Tegal, perlu mengatur pembagian tugas dan tanggung jawab Asisten Sekretaris Daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Sekretaris Daerah dalam Penyelenggaraan Tugas Tugas Pemerintah Daerah Pada Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 41 Tahun 2019;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Pembagian Tugas Dan Tanggung Jawab
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan satuan indeks harga dan penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2020, perlu mengubah Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 50 Tahun 2019 ten tang Standarisasi Indeks Biaya, Pemeliharaan, Pengadaan clan Honorarium Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 50 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan honorarium Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Un dang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Da erah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Da erah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Men teri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2019; Peraturan Wali Ko ta Tegal Nomor 50 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran BAB I, BAB III, dan BAB IV
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 50 Tahun 2019 ten tang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2020 diubah.
109 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 G Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Sumurpanggang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Perwal Kota Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Kesehatan Kota tegal sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Tegal No 7 Tahun 2019 tentang Perugahan atas Perwal Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Kesehatan Kota Tegal, serta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan UPTD Puskesmas Bandung maka Perwal Kota Tegal No 14 Tahun 2019 tentang BLUD Puskesmas Marganada perlu ditinjau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal Kota Tegal tentang BLUD Puskesmas Sumurpanggang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tata kelola, renstra, sumber pendpaatan dan alokasi pendapatan, pelaksanaan anggaran BLUD, pengelolaan barang dan jasa, piutang dan utang/pinjaman BLUD, kerjasama, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran BLUD, remunerasi, pengelolaan sumber daya manusia non pegawai negeri sipil, penyelesaian kerugian, pelaporan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2019 dicabut.
34 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 D Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Debong Lor
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Perwal Kota Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada DInas Kesehatan Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Tegal No 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perwal Kota Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembetnukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Kesehatan Kota Tegal, serta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan UPTD Puskesmas Slerok maka Perwal Kota Tegal No 12 Tahun 2019 tentang BLUD Puskesmas Debong Lor perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal Kota Tegal tentang BLUD Puskesmas Debong Lor;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tata kelola, renstra, sumber pendapatan dan alokasi pendapatan, pelaksanaan anggaran BLUD, pengelolaan barang dan jasa, piutang dan utang/pinjaman BLUD, kerjasama, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran BLUD, remunerasi, pengelolaan sumber daya manusia non pegawai negeri sipil, penyelesaian kerugian, pelaporan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2019 dicabut.
34 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat