Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35.A, BD.2020/NO.35.A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dan Perdagangan Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2018 ten tang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal, maka perlu menyesuaikan Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal; bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12/M/M.KUMK/X/2016 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017;
- Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas Dan Fungsi
Bab IV Penjabaran Tugas Dan Fungsi
Bab V UPTD
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
- 29 halaman
|