Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan pada Pasal 3 huruf d, perubahan pada Pasal 4, penyisipan BAB VIA Manajemen Kesehatan Masyarakat dan penyisipan Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 18C, Pasal 18D, Pasal 18E, Pasal 18F dan Pasal 18G. Selain itu juga mengenai penyisipan BAB VIIA Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan serta penyisipan Pasal 22A, Pasal 22B, Pasal 22C, Pasal 22D, Pasal 22E, Pasal 22F dan PAsal 22G, perubahan pada Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 24, peyisipan Pasal 24A, Pasal 24B, Pasal 24C, Pasal 24D, Pasal 24E, serta Pasal 24.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
01 September 2020
Tanggal Pengundangan
01 September 2020
Tanggal Berlaku
01 September 2020
Sumber
BD.2020/No.29
Subjek
KESEHATAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 465 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan