Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang objek, subjek dan wajib pajak restoran, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pemungutan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengurangan dan pembebasan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang pajak yang kedaluwarsa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomor 5 Tahun 1999 dicabut.
32 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2016
PERWALI Kota Tegal No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009
tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79
Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sehingga Peraturan
Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pakaian
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal perlu
dilakukan perubahan; bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan
motivasi kerja pegawai serta dalam rangka meningkatkan
citra aparatur dalam pemberian pelayanan publik di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 57 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 14 dan 16, ayat (1) Pasal 2, Bagian Ketiga BAB II, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Paragraf 3 Bagian Kelima BAB II, Pasal 10, Lampiran I huruf D angka 3, Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11
Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
dan untuk mewujudkan ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan
pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum maka perlu
menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi
Jalan Umum ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelenggaraan parkir, perijinan, pelayanan perparkiran, tata cara pendafataran dan pendataan, tata cara perhitungan dan penetapan, tata cara perhitungan pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, tata cara penagihan, tata vara pengurangan, kekurangan dan pembebasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2008.
Keputusan Walikota Tegal Nomor 10 Tahun 2001 dicabut.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Ayat (2), Pasal 7 Ayat (2), Pasal 8 Ayat (2), Pasal 16 Ayat (2), Pasal 29 Ayat (3), Pasal 31 Ayat (2), dan Pasal 33 Ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pemerintah Daerah menerima penyerahan prasarana, sarana, utilitas perumahan dan permukiman yang telah memenuhi persyaratan:
a. umum;
b. teknis; dan
c. administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 1990
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa untuk meningatkan pertumbuhan perekonomian daerah, dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab, diperlukan upaya-upaya dan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah; bahwa usaha-usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah; bahwa dilingkungan Pemerintah Kotamadya daerah tingkat II Tegal dilakukan usaha-usaha penyertaan modal, yaitu yang dikelola secara guna usaha dengan wadah kerjasama Pengelolaan Kolam Renang Kotamadya Tegal; bahwa dalam rangka pengelolaaan, peningkatan serta pengembangan usaha-usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga, dipandang perlu dituangakan dan diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa dilingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dilakukan usaha-usaha
penyertaan modal, yaitu yang dikelola secara
guna usaha dengan wadah kerjasama Pengelolaan
Kolam Renang Kotamadya Tegal; bahwa dalam rangka pengelolaan, peningkatan
serta pengembangan usaha-usaha penyertaan
modal Daerah pada Pihak Ketiga, dipandang
perlu dituangkan dan diatur dengan Peraturan
Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1986;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, tata cara penyertaan modal, pembinaan, pengawasan, hasil usaha, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 1993.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2017.
Materi dalam Peraturan Daerah adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/258/2020 telah
ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota
Tegal Provinsi Jawa Tengah dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah
Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar, Ketentuan Tertentu yang Tetap Dilaksanakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar, Hak dan Kewajiban serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk selama Pembatasan Sosial Berskala Besar, Sumber Daya Penanganan COVID-19. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, serta Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2020.
30 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2014
PERWALI Kota Tegal No. 29 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
PERWALI Kota Tegal No. 18 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2006 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kebijakan akuntansi, pelaporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2006 dicabut.
150 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Uang Duka Bagi Warga Tidak Mampu Kota Tegal Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan
masyarakat bagi warga tidak mampu Kota Tegal Tahun
Anggaran 2013, perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Uang Duka Bagi
Warga Tidak Mampu Kota Tegal Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghapusan Pasal 9 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2013.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2013 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa perumahan dan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia, mempunyai peranan strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa perlu dibina serta dikembangkan dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat; bahwa lingkungan perumahan maupun permukiman yang baik harus dilengkapi dengan penyediaan prasarana,sarana dan utilitas sesuai kebutuhan lingkungannya untuk menunjang fungsi dan aktifitas kegiatan masyarakat; bahwa dalam rangka pengelolaan prasarana ,sarana dan utilitas perumahan dan permukiman berkelanjutan perlu dilakukan penyediaan dan penyerahan prasarana ,sarana dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a,huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyediaan dan Penyerahan
Prasarana,Sarana dan Utilitas Perumahan dan
Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; eraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2014;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan Dan Prinsip
Bab III Perumahan Dan Permukiman
Bab IV Prasarana, Sarana Dan Utilitas
Bab V Penyediaan Dan Pengaturan Lahan Untuk Prasarana, Sarana Dan Utilitas
Bab VI Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas
Bab VII Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas
Bab VIII Jangka Waktu Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas
Bab IX Tim Verifikasi
Bab X Pengelolaan Dan Pemanfaatan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas
Bab XI Wewenang
Bab XII Pembinaan Dan Pengawasan
Bab XIII Peran Serta Masyarakat
Bab XIV Pembiayaan
Bab XV Sanksi Denda Dan Administrasi
Bab XVI Ketentuan Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Peralihan
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat