Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2013

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran, disisipkan angka 538a, 538b, 538c, 538d dan 538e, disisipkan angka 589a, 589b, 589c, 589d, 589e, 589f, 589g, perubahan Lampiran angka 596.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
08 November 2014
Tanggal Pengundangan
08 November 2014
Tanggal Berlaku
08 November 2014
Sumber
BD.2013/No. 29
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 348 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Tegal No. 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Tegal No. 18 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2006 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
    Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan