Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 14 dan 16, ayat (1) Pasal 2, Bagian Ketiga BAB II, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Paragraf 3 Bagian Kelima BAB II, Pasal 10, Lampiran I huruf D angka 3, Lampiran III.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat