Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tcntang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota Tegal mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2012 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2012 yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kcrja Pemerintah Kota Tegal Tahun 2012 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Tegal dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal pada tanggal 2 Agustus 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2012
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undnag-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemcrintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 ; Peraturan Daerah Kata Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan ini memuat mengenai pemasukan dan pengeluaran yang dikeluarkan dalam hal kegiatan yang dilakukan per tahun 2011. Pun, dalam hal ini membahas mengenai sumber-sumber pemasukan yang didapatkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2011.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Oaerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Tegal Tahun Anggaran 2011;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kata Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini memuat mengenai pengeluaran yang dikeluarkan beserta dengan pemasukan yang diterima termasuk juga dengan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2011.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting, guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat, dan akuntabilitas; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka beberapa Peraturan Daerah yang mengatur pajak daerah di Kota Tegal sudah tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuaangan Republik Indonesia Nomor 148/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor
15 Tahun 1987; peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini memuat mengenai jenis pajak daerah, objek, subjek dan wajib pajak dalam klasifikasi jenis pajak daerah. Pun, didalamnya membahas mengenai dasar pengenaan, tata cara dan tarif pengenaan serta penghitungan pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 4 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 5 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2007.
44 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa air adalah hak seluruh warga negara yang tidak
hanya mempunyai nilai ekonomis tetapi juga
mempunyai nilai sosial; bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah
Air Minum dalam pelayanan kepada masyarakat perlu
dilakukan penataan organ dan kepegawaian dalam
rangka pembinaan dan pengembangan Perusahaan
Daerah Air Minum; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan
Daerah Air Minum Kota Tegal perlu mengganti
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 09 Tahun 1983 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1989 tentang
Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun
1983 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya
Daerah Tingkat II Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, tempat kedudukan, daerah pelayanan dan jenis pelayanan dan usaha, modal, organ perusahaan daerah air minum, dewan pengawas, direksi, pegawai, program pensiun, asosiasi, tarif air minum dan tarif pelayanan, pengelolaan dan laporan keuangan perusahaan daerah air minum, pengawasan, kerjasama dan pinjaman, pembubaran perusahaan daerah air minum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 9 Tahun 1983 dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1989 dicabut.
35 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011
bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah dalam urusan penertiban, pengendalian, penataan dan pengawasan
terhadap pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah sesuai
dengan pola pengelolaan air tanah yang didasarkan atas azas
kemanfaatan, keseimbangan dan kelestarian perlu memungut
Pajak Air Tanah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan
daerah, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur Pajak Air Tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Pajak Air Tanah
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15
Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini memuat mengnenai objek dan subjek dari Pajak Air Tanah.Pun, didalamnya memuat mengenai dasar pengenaan, tarif, tata cara beserta dengan langkah yang dapat dilakukan jika, kiranya mengalami keberatan dalam membayar tarif pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2011.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan urusan kewenangan bea
perolehan hak atas tanah dan bangunan sebagai pajak kabupaten/kota merupakan sumber penerimaan daerah yang
potensial guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah,
pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah serta
mewujudkan kemandirian daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1998 ; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai subjek dan objek dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan disertai dengan sumber perolehannya. Pun, didalamnya mengatur mengenai dasar pengenaan beserta tata cata penghitungannya beserat dengan wilayah pemungutan dan penetapan pajak yang akan dikenakan yang didalamnya disertai pula dengan proses yang dapat dilakukan pada saat permohonan keberatan wajib pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2011.
39 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan perlu mengatur penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Tegal; bahwa Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kotamadya Dati II Tegal sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini memuat mengenai klasifikasi penduduk dan non-penduduk disertai dengan hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya. Pun, dalam hal ini memuat mengenai kewajiban Pemerintah Daerah dalam mengakomodir pencatatan sipil bagi (Meliputi perkawinan, kelahiran,lahir mati, perubahan nama, perubahan kewargenagaraan perceraian, kematian, pengangkatan, pengakuan dan pengesahan anak serta peristiwa penting lainnya) yang didalamnya pun membahas mengenai sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan para penduduk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2011.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 1997
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa lembaga kemasyarakatan mempunyai peranan yang
sangat menentukan dan strategis dalam menunjang programprogram pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan pada semua tingkatan pemerintahan dan
menjadi basis penyusunan perencanaan yang berpangkal pada
data dan informasi yang disusun secara sistematis, akurat dan
terpadu sehingga perlu ditingkatkan peran dan fungsinya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Ayat (1) dan Pasal 23
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5
Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan perlu dilakukan penataan terhadap lembaga
kemasyarakatan di Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2001 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini memuat mengenai klasifikasi lembaga permasyarakatan, dasar pembentukan, struktur organisasi, kedudukan, fungsi dan tujuan lembaga termasuk hak dan kewajibannya. Didalamnya mengatur pula mengenai pemasukan sumber dana dan hubungan kerja yang dapat dilakukan kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2011.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010
PENYELENGGARAN DAN RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2010/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah dalam
urusan bidang kelautan dan perikanan khususnya Tempat
Pelelangan Ikan, demi kelancaran, ketertiban dan membantu
peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup nelayan dan pedagang ikan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah perlu mengatur penyelenggaraan dan Retribusi Tempat Pelelangan
Ikan;bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memungut retribusi Tempat Pelelangan Ikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor
15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini memuat mengenai tujuan dari adanya tempat pelelangan ikan beserta dengan fasilitas dan tata caranya. Pun, dalam peraturan daerah ini memuat mengenai subjek dan objek dari retribusi daerah yang disertai dengan besaran tarif retribusi dan sanksi administratif yang diberikan jika, terjadinya perbuatan melawan hukum/pelanggaran lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik serta untuk lebih meningkatkan
peran serta Partai Politik dalam melaksanakan tugas-tugas
pembangunan di Kota Tegal perlu memberikan bantuan
keuangan kepada partai politik di Kota Tegal; bahwa Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Tegal sudah tidak sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; peraturan Daerah Kata Tegal Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini memuat mengenai kriteria serta alur pemberian bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD dengan besaran yang diberikan didasarkan pada suara hasil pemilu DPRD termasuk didalamnya membahas mengenai pertanggungjawaban yang diberikan oleh Partai Politik dan disampaikan pada Walikota
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2010.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2007
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat