Peraturan Daerah ini memuat mengnenai objek dan subjek dari Pajak Air Tanah.Pun, didalamnya memuat mengenai dasar pengenaan, tarif, tata cara beserta dengan langkah yang dapat dilakukan jika, kiranya mengalami keberatan dalam membayar tarif pajak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat