Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebanan Kewajiban Bagi Bendahara Untuk Memotong/Memungut dan Menyetorkan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi penerimaan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk mengatur ketentuan tentang Pembebanan Kewajiban bagi Bendahara untuk memotong/ memungut dan menyetorkan Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembebanan Kewajiban Bagi Bendahara Untuk Memotong/Memungut Dan Menyetorkan Pajak Daerah, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Pembebanan Wajib Pungut Dan Wajib Setor Pajak Daerah; 3. Konfirmasi Kebenaran Perhitungan/Penyetoran Pajak; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, Pasal 4 ayat (5) menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
b. bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dan untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011yang diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59/KMK.6/ 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan Akuntansi; 3. Pelaporan Keuangan; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014 Nomor 21), sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2015 Nomor 50),
187 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Kabupaten Hulu Sungai Utara Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menyebutkan bahwa “Jakstrada kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c ditetapkan dengan peraturan bupati/wali kota”, maka berdasarkan ketentuan tersebut perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Hulu Sungai Utara Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati Tentang Kebijakan Dan Strategi Kabupaten Hulu Sungai Utara Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Kebijakan dan Strategi Daerah, Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan, 4. Pembiayaan, 5. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyetoran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Melalui Kas Daerah Pembantu Wilayah Kecamatan
ABSTRAK:
Kabupaten Hulu Sungai Utara memiliki daerah yang kondisi geografisnya sulit dijangkau dalam waktu yang cepat, sehingga perlu memberikan kemudahan dalam penyetoran hasil pemungutan pajak daerah, retribusi daerah dan lainlain pendapatan asli daerah yang sah ke kas daerah dengan membentuk Kas Daerah Pembantu Wilayah Kecamatan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, dan guna memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 188 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang standar operasional prosedur penyetoran hasil pemungutan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah ke kas daerah melalui Kas Daerah Pembantu Wilayah Kecamatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur ( Sop ) Penyetoran Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Melalui Kas Daerah Pembantu Wilayah Kecamatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tata Cara Penyetoran, 3. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 75 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyempurnaan Indikator Yang Ingin Dicapai Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2013 - 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu melakukan penyempurnaan indikator yang ingin dicapai dalam RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Penyempurnaan Indikator Yang Ingin Dicapai Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2013-2017;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Enyempurnaan Indikator Yang Ingin Dicapai Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2013 - 2017, Yang Terdiri Atas 3 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terjadinya bencana longsor tepi/bibir sungai pada beberapa desa dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka untuk penanggulangan/pemulihan keadaan pasca bencana tersebut, diperlukan anggaran biaya yang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara diusulkan menggunakan Belanja Tidak Terduga; Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga pada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 45 Tahun 2014, dinyatakan
bahwa untuk keperluan keadaan darurat/mendesak memungkinkan menggunakan anggaran belanja tidak
terduga; Bahwa untuk penggunaan Belanja Tidak Terduga tersebut dilakukan penggeseran anggaran belanja dari DPA-SKPKD/BPKAD ke DPA-Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan melakukan perubahan atas penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2018; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, berisi tentang perubahan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (SKPKD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK:
: a. bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia sebagaimana dijamin oleh Undang-undang Dasar Negara Tahun 1945;
b. bahwa mayoritas korban tindak pidana perdagangan orang adalah perempuan dan anak dalam kondisi rentan maka perlu mendapat penanganan dan perlindungan;
c. bahwa tujuan pembentukkan dan penguatan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang adalah untuk mengefektifkan dan menjamin pelaksanaan tindak pidana perdagangan orang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2013.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Dan Penyelenggaraan; 3. Tujuan Dan Tugas; 4. Susunan Organisasi; 5. Pengangkatan Dan Pemberhentian; 6. Uraian Tugas Dan Wewenang; 7. Penanganan Korban Perdagangan Orang; 8. Koordinasi Gt-Pptppo; 9. Laporan; 10. Pembiayaan; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 77 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu diatur lebih lanjut mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Yang Terdiri Atas 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 77 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk dan Tata Cara Penggunaan Hak dan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Guna Mendukung Gerakan Hulu Sungai Utara Barasih
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 15 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bentuk dan Tata Cara Penggunaan Hak dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Guna Mendukung Gerakan Hulu Sungai Utara Barasih;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 74 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Bentuk Dan Tata Cara Penggunaan Hak Dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Guna Mendukung Gerakan Kabupaten Hulu Sungai Utara Barasih, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup;
3. Penggunaan Hak Masyarakat;
4. Bentuk Dan Tata Cara Pengunaan Peran Serta Masyarakat;
5. Gerakan Hulu Sungai Utara Barasih;
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati
ABSTRAK:
Bahwa agar dalam penyusunan dan penetapan Keputusan Bupati dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara terdapat prosedur operasional yang baku dan dipatuhi oleh masing-masing pihak yang terlibat, maka perlu mengatur ketentuan tentang standar operasional prosedur penetapan Keputusan Bupati; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Penetapan Keputusan Bupati, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Prosedur Penyusunan Keputusan Bupati, 3. Prosedur Penetapan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat