Peraturan Bupati Tentang Kebijakan Dan Strategi Kabupaten Hulu Sungai Utara Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Kebijakan dan Strategi Daerah, Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan, 4. Pembiayaan, 5. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat