Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan (RKPD-P) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Hulu
Sungai Utara agar dapat dilakukan secara berdayaguna
dan berhasil guna serta sesuai dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2013-2017, perlu ditetapkan Rencana Kerja
Tahunan Pemerintah Daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang–
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja
Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun
2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 77 Tahun 2016.
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kabupaten Hulu Sungai
Utara Tahun 2017 yang selanjutnya disebut RKPD-P Tahun 2017
merupakan dokumen perubahan dari dokumen Perencanaan Daerah Tahun
2017, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyertaan Modal Desa Kepada Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
Dalam rangka pembentukan BUMDesa
dan/atau BUM Desa Bersama diperlukan modal awal
dan modal pengembangan usaha yang bersumber
dari APB Desa, yang penyalurannya dilakukan dalam
bentuk penyertaan modal desa.
Sebagai penjabaran lebih lanjut dari
ketentuan BAB XII Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang
Pemerintahan Desa, terutama untuk kelancaran
pelaksanaan penyertaan modal di desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyertaan Modal Desa Kepada Badan Usaha Milik
Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peratuhan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014; Peratuhan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyertaan Modal Desa Kepada Badan Usaha Milik
Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Permodalan BUM Desa dan BUM Desa Bersama; Mekanisme Penyertaan Modal Desa; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan BUM Desa; Pembinaan, Pengawasan dan Audit; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
54 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)
sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan,
diperlukan uraian tugas sebagai pedoman
pelaksanaan PATEN.
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu
melakukan penyesuaian dengan memperbaharui
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2015 tentang
Uraian Tugas Penyelenggaraan Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Hulu
Sungai Utara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 26
Tahun 2015.
Mengatur tentang tentang Uraian Tugas Penyelenggaraan Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan di Kab. HSU, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan PATEN; Uraian Tugas PATEN; Etika Pelayanan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
Peraturan ini mencabut Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Hulu Sungai Utara Nomor 29 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas
Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di
Kabupaten Hulu Sungai Utara.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencatatan Kelahiran dan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 7
Tahun 2006 tentang Pencatatan Kelahiran dan Penerbitan
Kutipan Akta Kelahiran, sudah tidak sesuai lagi dan
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi, sehingga perlu dilakukan perubahan dan
penyesuaian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2016.
Mengatur tentang tentang Pencatatan Kelahiran dan Peningkatan Cakupan
Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Hulu Sungai
Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pencatatan Kelahiran dan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran; Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai
Utara Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pencatatan Kelahiran dan Penerbitan
Kutipan Akta Kelahiran.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Musyawarah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127, Pasal 137, dan Pasal 139 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa, maka perlu mengatur tentang tata cara pengisian BPD, pengisian antar waktu dan pemberhentian BPD, tugas, fungsi, kewenangan, hak dan kewajiban BPD, ketentuan mengenai penyusunan tata tertib BPD, danmekanisme pengambilan keputusanmusyawarah BPD;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Pengisian Keanggotaan BPD
3. Kelembagaan BPD
4. Fungsi Dan Tugas BPD
5. Hak, Kewajiban Dan Wewenang BPD
6. Peraturan Tata Tertib BPD
7. Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, joncto Pasal 172
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di
Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5
Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di
Desa, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Peraturan Desa; Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa; Peraturan Bersama Kepala Desa; Peraturan Kepala Desa; Tata Cara Penomoran dan Penanggalan Serta Pendokumentasian; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu
Sungai Utara, perlu mengatur Pengendalian Gratifikasi
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Utara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 37 Tahun
2016.
Peraturan ini memuat tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlindungan dan Penghargaan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rastra Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin
(RASTRA) bertujuan untuk memberikan bantuan
pangan (beras) kepada rumah tangga miskin atau
Rumah Tangga Sasaran (RTS) guna memenuhi
kebutuhan gizi dan mengurangi sebagian beban
pada pengeluaran (belanja) rumah tangga melalui
penjualan beras pada tingkat harga subsidi dengan
jumlah yang ditentukan.
Agar dalam penyaluran beras untuk Rastra,
dilaksanakan dengan tertib, lancar, dan dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, perlu menyusun Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Penyaluran.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun
2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 41
Tahun 2016.
Peraturan ini memuat Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rastra di Kabupaten
Hulu Sungai Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Pengelola/Pelaksana Rastra dan Tim Koordinasi; Ketentuan RTS-PM; Penyaluran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Hulu
Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Penyaluran Beras untuk Keluarga Miskin Kabupaten Hulu Sungai Utara.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan Yang Ganda atau Tidak Ditemukan Objek/Wajib Pajaknya
ABSTRAK:
Guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 26 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9
Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan, maka perlu mengatur tentang tata cara
penghapusan piutang pajak yang ganda atau tidak
ditemukan objek/wajib pajaknya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 59 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penghapusan Piutang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Ganda
atau Tidak Ditemukan Objek/Wajib Pajaknya, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Piutang PBB-P2; Penghapusan Piutang PBB-P2; Fasilitasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan masih adanya alokasi
pendapatan dan belanja DAK baik fisik maupun nonfisik
yang belum teranggarkan
dalam Perda APBD murni maupun pada perubahan Penjabaran APBD tahun anggaran 2017, serta adanya kebijakan/program pemerintah pusat yang harus diakomodir dalam APBD tahun anggaran 2017 ini (Pembiayaan Satgas Saber Pungli), sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran, maka untuk mengakomodir alokasi DAK dan kebijakan pemerintah pusat dimaksud, perlu melakukan perubahan kembali atas Peraturan Bupati Hulu Sungai
Utara Nomor 77 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2017.
Perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah ini dilakukan dengan mengacu kepada
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun
2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 77 Tahun
2016.
Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 77
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Hulu
Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2017, diubah kembali
dengan SKPD yang mengalami perubahan sbb: 1. Dinas Pendidikan, terdiri dari: Bidang Pembinaan SMP; dan Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal; 2. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup; 3. Sekretariat Daerah, pada Bagian Kesejahteraan Rakyat, Pemberdayaan
Masyarakat, dan Trantibum Linmas; 4. Inspektorat; 5. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat