Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 27 Tahun 2017

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan (RKPD-P) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017 yang selanjutnya disebut RKPD-P Tahun 2017 merupakan dokumen perubahan dari dokumen Perencanaan Daerah Tahun 2017, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 27 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan (RKPD-P) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Amuntai
Tanggal Penetapan
27 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2017
Tanggal Berlaku
27 Juli 2017
Sumber
BD.2017/No.28
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 300 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan