Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas, Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas, Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas; 5. Tata Kerja; 6. Jabatan Eselon; 7. Pengangkatan Dan Pemberhentian; 8. Pembiayaan; 9. Wilayah Kerja Inspektur Pembantu; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Utara Utara
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017; Perbup HSU No. 3 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri atas 7 Bab dan 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
59 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 37 Tahun 2011
PERDA Kab. Hulu Sungai Utara No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Jaringannya Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Jaringannya
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan merupakan urusan wajib yang disediakan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga perlu untuk selalu ditingkatkan dan dioptimalkan pelayanannya;
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan kesehatan merupakan salah satu jenis retribusi yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, yang hasilnya dimanfaatkan untuk membiayai penyediaan pelayanan tersebut; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 24 Tahun 2011, tanggal 15 Nopember 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Jaringannya dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur; bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.342/01811/ KUM/2011, tanggal 29 Desember 2011, dan hasil evaluasi/koordinasi Menteri Keuangan dengan Surat Nomor: S-1050/MK.7/2011, tanggal 22 Desember 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Jaringannya dapat
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Jaringannya;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Jaringannya Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran; Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi; Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administpratif, Dan Tata Cara Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Pengawasan Dan Pengendalian; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 37 Tahun 2013
Tunjangan Beras dan Pembayaran Kekurangan Tunjangan Beras Dalam Bentuk Uang Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2013/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Beras dan Pembayaran Kekurangan Tunjangan Beras Dalam Bentuk Uang Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya kenaikan pemberiantunjangan beras dalam bentuk uang bagi PNSD untuktahun anggaran 2013, sebagaimana ditetapkan denganPeraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan KementerianKeuangan Republik Indonesia Nomor: PER-33/PB/2013, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap pemberiantunjangan beras dalam bentuk uang bagi PNSD dalamlingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
bahwa untuk tertibnya penatausahaan pemberiantunjangan beras dalam bentuk uang sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu diatur lebih lanjut dalambentuk Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentukPeraturan Bupati tentang Tunjangan Beras danPembayaran Kekurangan Tunjangan Beras dalam BentukUang kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam lingkupPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan KementerianKeuangan Nomor: PER-66/PB/2005; . Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan KementerianKeuangan Nomor: PER-33/PB/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tunjangan Beras danPembayaran Kekurangan Tunjangan Beras dalam BentukUang kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam lingkupPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 56 Tahun 2020 tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab;
Bahwa Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 56 Tahun 2020 tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 56 Tahun 2020 tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, belum memuat ketentuan Satuan Tarif Tertinggi untuk Biaya Transportasi Darat Perjalanan Dinas ke Luar Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan penyesuaian;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 56 Tahun 2020 tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Daerab Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 56 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI UTARA NOMOR 56 TAHUN 2020 TENTANG SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 56 Tahun 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi PresidenRepublik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di KabupatenHulu Sungai Utara.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang edoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di KabupatenHulu Sungai Utara;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Pedoman Pelaksanaan;
Sanksi;
Sosialisasi dan Partisipasi;
Pemularasaan Jenazah;
Pemantauan,Evaluasi, dan Pelaporan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 37 Tahun 2019
PEMBUATAN KARTU TANDA PENGENAL PEGAWAI NEGERI SIPIL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2019/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pembuatan Kartu Tanda Pengenal Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Pengenal yang merupakan salah satu kelengkapan identitas PNS/PTT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu dibuat Standar Operasional Prosedur Pembuatan Kartu Tanda Pengenal PNS/PTT Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pembuatan Kartu Tanda Pengenal Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentangstandar Operasional Prosedur Pembuatan Kartu Tanda Pengenal Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Operasional Prosedur;
3. Pakaian Dinas;
4. Warna Latar Belakang Ktp;
5. Penggantian Ktp;
6. Sarana Dan Prasarana;
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 38 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Ternak
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan kabupaten yang memiliki potensi cukup besar pada sektor peternakan, terutama ternak jenis itik alabio, bebek, ayam, dan kerbau rawa, sehingga perlu dilakukan pembinaan secara
komprehensif dan terpadu agar produktifitas ternak tersebut dapat terus meningkat dan menjadi penopang ekonomi masyarakat; bahwa dalam rangka pembinaan sektor peternakan ini, dan guna mencegah berjangkitnya wabah penyakit pada ternak, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan pelayanan berupa pemeriksaan kesehatan ternak bagi Peternak atau Pengusaha Ternak yang memohon atau meminta; bahwa pelayanan kesehatan ternak dapat
digolongkan ke dalam jenis pelayanan kesehatan dari Pemerintah Daerah dan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan kesehatan oleh Pemerintah Daerah
dapat dipungut retribusi; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten
Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2011, tanggal 15 Nopember 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Ternak dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur; bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor: 188.342/01811/ KUM/2011, tanggal 29 Desember 2011, dan hasil evaluasi/koordinasi Menteri Keuangan dengan Surat Nomor: S-1050/MK.7/2011, tanggal 22 Desember 2011, terhadap Rancangan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Ternak dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasI; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Ternak;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daeran Ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Ternak Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran; Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi; Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administpratif, Dan Tata Cara Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 38 Tahun 2013
Perubahan Kedua Atas Tarif Pelayanan Kesehatan Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan daerah Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Jaringannya (Khusus Untuk Tarif Pelayanan Persalinan dan Keluarga Berencana)
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2013/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Tarif Pelayanan Kesehatan Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan daerah Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Jaringannya (Khusus Untuk Tarif Pelayanan Persalinan dan Keluarga Berencana)
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri KesehatanNomor: 2562/Menkes/Per/XII/2012, bahwa JaminanPersalinan terhitung sejak tahun 2014 tidak lagi
dianggarkan dalam DIPA Kementerian Kesehatan, danakan diserahkan pembiayaannya kepada masing-masing
daerah;
bahwa untuk melanjutkan Program Jaminan Persalinan di
Kabupaten Hulu Sungai Utara, Dinas Kesehatan telahmengalokasikan anggaran dalam DPA Dinas Kesehatanuntuk pembiayaan jaminan persalinan dimaksud,
berkenaan dengan hal ini maka perlu melakukanpenyesuaian kembali atas tarif retribusi pada pelayananpersalinan dan keluarga berencana;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah danRetribusi Daerah, joncto Pasal 9 ayat (3) Peraturan DaerahNomor 37 Tahun 2011 tentang Retribusi PelayananKesehatan pada Puskesmas dan Jaringannya, penetapanpeninjauan tarif retribusi dapat dilakukan denganPeraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Tarif
Pelayanan Kesehatan Sebagaimana Diatur DalamPeraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas danJaringannya ( Khusus untuk Tarif Pelayanan Persalinandan Keluarga Berencana)
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 1464/Menkes/Per/X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 903/Menkes/Per/V/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 2562/Menkes/Per/XII/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Kedua atas Tarif Pelayanan Kesehatan Sebagaimana Diatur DalamPeraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas danJaringannya ( Khusus untuk Tarif Pelayanan Persalinandan Keluarga Berencana).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas; 5. Tata Kerja; 6. Jabatan Eselon; 7. Pengangkatan Dan Pemberhentian; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara
42 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat