Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2018/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) dan Pasal 22 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu menetapkan Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, disebutkan bahwa besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kab. HSU No. 8 Tahun 2017; Perbup HSU No. 44 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang terdiri dari 3 Bab dan 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 59 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2018/No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah atas penetapan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD untuk tahun anggaran 2017 perlu dilakukan penyesuaian dan perhitungan kembali. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu melakukan perubahan kembali atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 46 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kab. HSU No. 8 Tahun 2017; Perbup HSU No. 44 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan beberapa perubahan yaitu bunyi dari Pasal 1a ayat (5) dan Pasal 1b ayat (3) dalam BAB IA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara agar dapat dilakukan secara berdayaguna dan berhasil guna serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017 - 2022, perlu ditetapkan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2019 disebutkan bahwa Penetapan RKPD kabupaten/kota satu minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan dan/atau paling lambat pada bulan Juni Tahun 2018.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 22 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel No. 17 Tahun 2009; Perda Kab. HSU No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. HSU No. 5 Tahun 2018; Perbup HSU No. 52 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2019 yang terdiri dari 3 Bab dan 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
Salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah dengan menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Daerah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PermenPAN dan RB No: PER/09/M.PAN/5/2007; PermenPAN dan RB No: PER/20/M.PAN/141/2007; PermenPAN dan RB No. 53 Tahun 2014; Perda Kab. HSU No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. HSU No. 5 Tahun 2018; Inpres No. 7 Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2017 - 2022 yang terdiri dari 6 Bab dan 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Subsidi Pelayanan Kesehatan (Kartu Sehat Amuntai) Bagi Seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya masyarakat miskin/tidak mampu, para warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), serta gelandangan dan warga lainnya yang masih belum terakomodir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Kartu Sehat Amuntai, maka untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Hulu Sungai Utara, perlu melakukan perubahan kembali atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2006 tentang Subsidi Pelayanan Kesehatan (Kartu Sehat Amuntai) Bagi Seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 903/MENKES/PER/V/2011; Perda Prov. Kalsel No. 4 Tahun 2014; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 8 Tahun 2006; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Subsidi Pelayanan Kesehatan (Kartu Sehat Amuntai) Bagi Seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan beberapa perubahan pada Pasal 4 dan Pasal 7, penambahan Pasal 7a.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Subsidi Pelayanan Kesehatan (Kartu Sehat Amuntai) Bagi Seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara
4 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Indonesia saat ini tengah mengalami perubahan pola penyakit (transisi epidemiologi) yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti stroke, jantung, diabetes mellitus, dan lain-lain. Dampak dari meningkatnya kejadian Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah meningkatnya pembiayaan pelayanan kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah, menurunnya produktivitas masyarakat, menurunnya daya saing negara yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat itu sendiri. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu dilakukan perbaikan lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat secara sistematis dan terencana oleh semua komponen bangsa, untuk itu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 39 Tahun 2016; Pergub Kalsel No. 0123 Tahun 2017; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017; Perbup HSU No. 18 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri dari 10 Bab dan 16 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan dan Pengembangan e-Government Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang penerapan dan pelaksanaan e - Government yang tepat sasaran melalui pengintegrasian suprastruktur dan infrastruktur serta sistem informasi e - Government Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka dipandang perlu adanya peraturan tentang penerapan dan pengembangan e - Government.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; Perpres No. 9 Tahun 2014; Permenkominfo No. 28 Tahun 2006; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017; Perbup HSU No. 27 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Penerapan dan Pengembangan e-Government Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri dari 7 Bab dan 26 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Pada Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk mempercepat pelaksanaan program/kegiatan pembangunan serta penyerapan anggaran dari SKPD yang dananya berasal dari APBD Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan terhadap realisasi anggaran. Agar pelaksanaan pengawasan dan realisasi anggaran berjalan tertib dan lancar, perlu membentuk Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan pada Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 16 Tahun 2018; Keppres No. 20 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Pada Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri dari 4 Bab dan 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
Dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017 - 2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017 - 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, jo. Pasal 123 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, disebutkan bahwa penetapan Renstra Perangkat Daerah dengan Perkada paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Daerah tentang RPJMD ditetapkan. Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah sebagai dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) Tahun.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov. Kalsel No. 17 Tahun 2009; Perda Kab. HSU No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2012; Perda Kab. HSU No. 8 Tahun 2012; Perda Kab. HSU No. 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017 - 2022 yang terdiri atas 5 Bab dan 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Waktu Penyetoran Hasil Pemungutan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Dengan Pembayaran Tunai dan Non Tunai
ABSTRAK:
Kabupaten Hulu Sungai Utara memiliki daerah yang kondisi geografisnya sulit dijangkau dengan komunikasi ataupun transportasi, sehingga perlu memberikan kelonggaran dalam batas waktu penyetoran hasil pemungutan pajak daerah, retribusi daerah dan lain - lain pendapatan asli daerah yang sah ke kas umum daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 188 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, disebutkan bahwa dalam hal daerah karena kondisi geografisnya sulit dijangkau dengan komunikasi dan transportasi sehingga melebihi batas waktu penyetoran 1 (satu) hari kerja ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU Nomor 52 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Waktu Penyetoran Hasil Pemungutan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Dengan Pembayaran Tunai dan Non Tunai, yang terdiri atas 7 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat