lingkungan hidup
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2018/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK: |
- Indonesia saat ini tengah mengalami perubahan pola penyakit (transisi epidemiologi) yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti stroke, jantung, diabetes mellitus, dan lain-lain. Dampak dari meningkatnya kejadian Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah meningkatnya pembiayaan pelayanan kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah, menurunnya produktivitas masyarakat, menurunnya daya saing negara yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat itu sendiri. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu dilakukan perbaikan lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat secara sistematis dan terencana oleh semua komponen bangsa, untuk itu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.
- UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 39 Tahun 2016; Pergub Kalsel No. 0123 Tahun 2017; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017; Perbup HSU No. 18 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri dari 10 Bab dan 16 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
- 7 Halaman
|