program, Rencana pembangunan dan rencana kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK: |
- Dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017 - 2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017 - 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, jo. Pasal 123 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, disebutkan bahwa penetapan Renstra Perangkat Daerah dengan Perkada paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Daerah tentang RPJMD ditetapkan. Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah sebagai dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) Tahun.
- UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov. Kalsel No. 17 Tahun 2009; Perda Kab. HSU No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2012; Perda Kab. HSU No. 8 Tahun 2012; Perda Kab. HSU No. 5 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017 - 2022 yang terdiri atas 5 Bab dan 8 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
- 7 Halaman
|