otonomi daerah dan pemerintah daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2018/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK: |
- Salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah dengan menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Daerah.
- UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PermenPAN dan RB No: PER/09/M.PAN/5/2007; PermenPAN dan RB No: PER/20/M.PAN/141/2007; PermenPAN dan RB No. 53 Tahun 2014; Perda Kab. HSU No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. HSU No. 5 Tahun 2018; Inpres No. 7 Tahun 1999.
- Peraturan ini mengatur tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2017 - 2022 yang terdiri dari 6 Bab dan 8 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
- 7 Halaman
|