Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Syariah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa Bank Pembangunan Daerah ( BPD ) Syariah adalah Bank Daerah milik BPD Provinsi Kalimantan Selatan yang sistem pengelolaannya didasarkan pada
norma-norma hukum Islam, sehingga sangat cocok bagi warga Kabupaten Hulu Sungai Utara yang mayoritas muslim, maka dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal; bahwa penyertaan modal daerah kepada BPD Syariah telah dianggarkan Pemerintah Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2009 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009; bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah perlu ditetapkan kembali dalam
bentuk Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Syariah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Syariah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2009 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal Daerah; Bagi Hasil Keuntungan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan karena Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, terutama yang memuat penetapan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Non Fisik tahun anggaran 2016, baru diterima setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2016 disahkan/ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka untuk mengakomodir alokasi Dana Alokasi Khusus Non Fisik tahun anggaran 2016, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2016;
b. bahwa perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ini dilakukan dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 200; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 201; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2015 .
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Yang Terdiri Atas Ii Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2016.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan beberapa ketentuan pokok mengenai Badan Pengawas, Direksi, dan Kepegawaian pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Karya Agung yang tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan perusahaan saat ini, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2000;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada konsiderans huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah berdasarkan prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik, perlu diselenggarakan
pelayanan perizinan terpadu satu pintu. Sehubungan dengan perubahan nomenklatur
Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi pelayanan
perizinan, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelimpahan Kewenangan
di bidang Perijinan dan Bukan Perijinan kepada Kepala
Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai
Utara sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan
dilakukan pembaharuan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 ; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Hukum dan Hak Azasi Manusia, Menteri Perdagangan,
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala
Badan Penanaman Modal, Nomor 69 Tahun 2009;
Nomor M.HH-08. AH.01.01.2009; Nomor 60/MDAG/PER/12/
200; Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 47 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pelimpahan
Kewenangan di bidang Perizinan dan Non Perizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu
Sungai Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelimpahan Kewenangan; Pelaksanaan Kewenangan; Pengaduan; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Hulu
Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelimpahan Kewenangan di
Bidang Perijinan dan Bukan Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan
Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagaimana diubah
dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 56 Tahun 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk Setiap Desa.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 19 Tahun 2017; Permendagri No. 44 Tahun 2016; PMK No. 50/PMK.07/2017; PMK No. 199/PMK.07/2017; PMK No. 226/PMK.07/2017; Perda Kab. HSU No. 5 Tahun 2017; Perda Kab. HSU No. 14 Tahun 2017; Perbup HSU No. 36 Tahun 2014; Perbup HSU No. 21 Tahun 2015; Perbup HSU No. 11 Tahun 2016; Perbup HSU No. 51 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2018, yang terdiri atas 7 Bab dan 25 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
74 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 05 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan
persandian untuk pengamanan informasi pemerintah
daerah kabupaten merupakan kewenangan pemerintah
daerah kabupaten untuk urusan pemerintahan bidang
persandian.
Dalam rangka mendukung percepatan
pengembangan ekonomi dan sosial budaya, serta
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu
didukung oleh kualitas data dan informasi yang baik. Dalam rangka menjamin kualitas dan keamanan
informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu
Sungai Utara, perlu dilakukan penyelenggaraan
persandian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10
Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian Untuk
Pengamanan ; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 053
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun
2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 27 Tahun
2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 54 tahun
2018.
Peraturan ini mengatur
tentang Penyelenggaraan Persandian untuk
Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penyelenggara Persandian untuk pengamanan Informasi di Daerah terdiri atas
Bupati dibantu oleh Dinas Kominfo. Bupati memimpin dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Persandian
yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Dinas Kominfo bertanggung jawab atas kinerja pelaksanaan Persandian
sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan kebijakan yang ditetapkan
oleh Bupati. Ruang lingkup Penyelenggaraan Persandian untuk pengamanan Informasi
mencakup: pola hubungan komunikasi sandi; pengelolaan dan pengamanan Informasi;
pengelolaan sumber daya Persandian;
operasional dukungan Persandian untuk pengamanan Informasi; dan
pembinaan, pengawasan, dan evaluasi penyelenggaraan Persandian untuk
pengamanan Informasi. Pembiayaan penyelenggaraan Persandian untuk pengamanan Informasi di
Daerah bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD/2023/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (8), Pasal 18 ayat (5), Pasal 23 ayat (6), Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, perli menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 098
Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMERIKSAAN KESEHATAN;
STANDAR SATUAN HARGA PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT;
BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN, TUNJANGAN TANSPORTASI, DAN STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA PIMPINAN DPRD;
BESARAN HONORARIUM KELOMPOK PAKAR ATAU TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DPRD DAN TENAGA AHLI FRAKSI DPRD;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Sekretaris Daerah/Kepala SKPD menyampaikan usulan tarif layanan kepada bupati sesuai kewenangannya untuk ditetapkan dalam peraturan bupati; bahwa berdasarkan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan kepada pimpinan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
10 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tahun 2013 Nomor 11) dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada DPRD dilampiri dengan Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, berisi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuaangan yang memuat: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, DAN TATA KERJA DINAS PASAR, KEBERSIHAN DAN TATA KOTA KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan
seluruh urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan kebutuhan;bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, diperlukan penataan kelembagaan dinas daerah yang merupakan unsur pelaksana otonomi daerah bahwa ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 tahun 2008 tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dewasa ini, sehingga perlu dicabut dan ditetapkan
kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, Dan Tata Kerja Dinas Pasar, Kebersihan Dan Tata Kota Kabupaten Hulu Sungai utara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan Dan Kedudukan;Tugas Pokok Dan Fungsi;Susunan Organisasi;Tata Kerja;Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian;Pembiayaan;Ketentuan Lain -lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat