Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) DI BIDANG PERTAMBANGAN DAN ENERGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah di Bidang Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Dalam upaya percepatan pembangunan dibidang ekonomi dan peningkatan produktivitas ekonomi daerah khususnya dalam bidang usaha pariwisata, perlu membentuk BUMD. Berdasarkan ketentuan Pasal 177 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan BUMD ditetapkan dengan Perda. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu membentuk Perda tentang Pembentukan BUMD Dibidang Usaha Pariwisata.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1995; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 50 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kabupaten Bogor No. 11 Tahun 2009; Perda Kabupaten Bogor No. 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Keuangan Desa, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Nama;
3. Maksud dan Tujuan;
4. Tempat Kedudukan dan Kegiatan Usaha;
5. Modal;
6. Organ;
7. Kepegawaian;
8. Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
27 halaman (Penjelasan 6 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Kab Bogor yang sehat dan bersih dari sampah yang cenderung berambah seta volume dalam pengelolaan sampa secara komprehensif dan terpadu sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Pengelolaan sampah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahu 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 8 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 67 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 22 Tahun 2009; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2011; Permen Pekerjaan Umum No. 03/PRT/M/2013; Perda prov Jabar No. 12 Tahun 2010; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No.7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2008.
peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Lembaga Pengelolaan Sampah, Petugas Kebersihan, Hak Dan Kewajiban, Perizinan Dan Rekomendasi, Insentif Dan Disinestif, Kerjasama Dan kemitraan, Retribusi, Pembiayaan Dan Kompensasi, Peran masyarakt, mekanisme Penyelenggaraan Sengketa, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Larangan Dan Sanksi, Penyidik, Ketentuan Pidana, Ketentua Peralihan, Dan Ketentua Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
74 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 1 Tahun 2014
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Thn 2014/No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasa; 186 ayat (4) penyepurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2009; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan PP No. 22 Tahun 2013; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebaaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP N. 56 Tahun 2005 sebagaimaa telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 2 Tahun 2012; Perpres No 54 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 10 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengna Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 17 tahun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2010; Permendagri No. 24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2013; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 56 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 Tahun 2013; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Permen Keuangan No. 125/PMK.07/2013; Perda kab Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diuah dengan Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 1991; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2008 sebagaimana telah diubha dengan Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 16 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahu 2009; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda Kab Bogor 4 tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2010; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No.13 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 20 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 24 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 28 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 29 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No.30 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 3 tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2012; Perda kab Bogor No. 14 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2013; Perda kab Bogor No. 5 Thun 2013; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentanganggaran Pendapatn Dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2013
penyertaan - modal - daerah - kepada - perusahaan - daerah - air - minum - tirta - kahurian - kabupaten - bogor
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2013/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan memperkuat struktur permodalan Perda air Minum berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Permendagri No. 21 Tahun 2011 maka perlu membentuk Perbup tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana teah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kalid diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah denga PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Perda kab Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 1991; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Penyertaan Modal Daerah, Tata Cara Penyertaan Modal, Hak Dan Kewajiban, Bagian Laba Usaha, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2013.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 9 Tahun 2013
penyertaan - modal - daerah - pemerintah - kabupaten - bogor - pada - badan - usaha - milik - daerah - pt - prayoga - pertambangan - dan - negara
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Thn 2013/No 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor pada Badan Usaha Milik Daerah PT Prayoga Pertambangan dan Energi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan memperkuat struktur permodalam guna mendorong pertumbuhan Daerah berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Permendagri No.21 Tahun 2011 maka perlu membentuk Perda tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kab Bogor Pada Badan Usaha Milik Daerah PT.Prayoga Pertambangan dan Energi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab BOgor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Penyertaan Modal Daerah, Tata Cara Penyertaan Modal, Hak Dan Kewajiban, Bagian Laba Usaha, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2013.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 7 Tahun 2013
retribusi - perpanjangan - izin - memperkerjakan - tenaga - kerja - asing
2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD Thn 2013/No 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) PP No. 97 Tahun 2012 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Permen Tenaga kerja dan Transmigrasi No. Kep.223/MEN/2003; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 30 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur Dan Besarnya Tarif Retriusi, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Perpanjangan Imta, Peninjauan Tarif, Wilayah Pemungutan Saat Retribusi Terhitung, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanann Dan Pembebasan Retribusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2013
tanggung - jawab - sosial - dan - lingkungan - perusahaan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2013/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan di Kab Bogor persahaan sebagai minta Perda mempunyai Prinsip- prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan maka perlu membentuk Perbup tentang Tanggung Jabab Sosisal dan Lingkugan Perusahaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 47 Tahun 2012; Permen Negara Badan Usaha Milik Negara No. Per-05/MBU/2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 16 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, Hak Dan Kewajiban perusahaan,Forum TJSL, Sanksi, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masayarakat, Pembinaan, Ketentuan Peralihan, Dan ketentua Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2013
sistem - informasi - manajemen - pelaporan - data - transaksi - usaha - wajib - pajak - secara - online
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2013/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online
ABSTRAK:
Bahwa dalam ragka pelaksanaan pembayaran Pajak yang dibayar sendiri oleh wajib pajak (self asessment) pada pajak hotel, pajak restoran,pajak hiburan dan pajak parkir sebagaimana diatur dalam Pasal 4 PP RI No. 91 Tahun 2010 pengawasan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Trnsaksi Usaha Wajib Pajak secara online.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ni Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 8 tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pelaporan Data Transaksi Usaha, Sistem Informasi Manajemen Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online, Hak Dan Kewajiban, Larangan, Pengawasan, Pembayaran, Pembiayaan, Penyidik, Ketentuan Pidana, Dan Ketentua Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2013
Bahwa fungsi irigasi memegang peranan sangan penting dalam mendukung peningkatan produksi tanaman dengan ditetapkannya UU No. 7 Tahun 2004 dalam rangka mencapai keberlanjutan sistem irigasi maka perlu membentuk Perda tentang Irigasi.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1950; UU No. 5 UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2002; PP No. 82 Tahun 2021; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 14 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 22 Tahun 1982; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; Permen Pekerjaan Umum No. 17/PRT/M/2011; Keputusan mentri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2003; Perda Prov Jabar No. 3 Tahun 2001; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2005; Perda prov Jabar No. 2 Tahun 2006; Perda Prov Jabar No. 4 Tahun 2008; Perda prov Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov Jabar No. 27 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Tujuan Dan Fungsi, Pengembnagan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi, Pengembangan Dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Pengelolaan Air Irigasi, Pengelolaan Aset Irigasi, Pembiayaan, Larangan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
31 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat