pedoman - akuntansi - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - ciawi - kabupaten - bogor
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan dan menata sistem pengelolaan keuangan RSUD Ciawi Kab. Bogor maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Akuntansi Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana tela diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010' PP No. 27 tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permen Keuangan No. 76/PMK.05/2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 13 tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perbup Bogor No. 42 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Bogor No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pedoman Akuntansi BLud Rsud Ciawi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 27 Tahun 2016
penyelenggaraan - pendidikan - khusus - di - kabupaten - bogor
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan wajib belajar 12(dua Belas) tahun dan meningkatkan pemerintah Pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/aau memiliki potensi berdasarkan bakat istimewa serta melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Maka perlu membenuk Perbup tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Di Kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perpres No. 83 Tahun 2015; Permen endidikan Nasional No. 34 Tahun 2006; Permen Pendidikan Nasioan No 24 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2008; Permen Pendidikan Nasional No. 58 Tahun 2009; Permen Pendidikan Nasional No. 70 Tahun 2009; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 157; Permen Agama No. 9 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permen Agama No. 60 Tahun 2015; Perda Kan Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan Penyelenggaraan, Ruang Lingkup, Fungsi Penyelenggaraan Pendidian Khusus, Penyelenggaran Pendidikan Khusus, Peserta Didik Berkebutuhan Khusus, Sarana Dan Prasarana, Guru Pembimbing Khusus, Kurikulum Dan Penilaian Hasil Belajar, Kelompok Kerja Pendidikan Khusunya, Lembaga Penduduk Atau Pusat Sumber, Pembinaan, Pembinaan Pegawasan Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2016
petunjuk - pelaksanaan - evaluasi - atas - implementasi - sistem - akuntabilitas - kinerja - instansi - pemerintah - di - lingkungan - pemerintah - daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah i Lingkungan Pemerintah Kab Bogor dengan telah diundangkannya Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 12 Tahun 2015 maka perlu membentuk Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaiman atelah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberpa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 108 Tahun 2000 ; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 2011; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 53 Tahun 2014; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 12 Tahun 2015; Perda Kab Bogor No. 45 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perencanaan Evaluasi, Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sakip, Pelaporan Hasil Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan atas Tarif Pelayanan Anti HAV pada Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi
ABSTRAK:
Bahwa tarif pelayanan kesehatan untuk pelayanan anti HAV ada Rumah Sakit Daerah Ciawo dengan adanya kenaikan harga terhadap berapa habis pakai dalam pelayanan anti HAV pada Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi maka perlu membentuk Perbup tentang Peninjauan Atas Tarif Pelayanan Anti HAV pada kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Keuangan No. 08/PMK.02/2006; Permen Keuangan No. 76/PMK.05/2008; Permen Kes No. 56 Tahun 2014; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pelayanan Anti HAV, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2016
tata - cara - penyelenggaraan - cadangan - pangan - daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengantisipasi terjadi penurunan ketersediaan pangan di daerah dan untuk menghadapi masalah kekurangan Pangan maka perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ii Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 24 tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 22 Tahun 2009; Permen Pertanian No. 65 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2008; Perda Kab Bogor no. 10 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2015; Perda No 14 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2015; Pergub Jabar No. 27 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ssaaran, Cadangan Pangan Daerah, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, Tim Pelaksana, Mekanisme Penyaluran, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pelaporan, Pembiyaan , Ketentuan Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 20 Tahun 2016
rencana - umum - penanaman - modal - kabupaten - bogor - tahun - 2016 - 2025
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bogor Tahun 2016-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 14 Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2012 maka perlu membentuk Perbup tentang Rencana Umum Penanaman Modal ab Bogor Tahun 2016-2025.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 9 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2013; Perda kab Bogor No. 1 Tahun 2015; Pergub Jabar No. 80 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Sistematika Isis Dan Uraian, Jangka Waktu, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2016
tata - cara - penganggaran - pelaksanaan - dan - penatausahaan - pertanggungjawaban - dan - pelaporan - serta - monitoring - dan - evaluasi - himbah - dan - bantuan - soial - yang - ersumber - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2016/16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi , akuntabilitas, dan transparan pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari aggaran pendapatan dan belanja daerah dengan telah diundangkannya Permendagri No. 14 Tahun 2016 maka perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara Penganggaran, pelaksanaan dan Penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 1986; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 44 Tahun 2010 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 24 tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2015; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 14 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Menagtur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Sisa Dana Hibah Dan Bantuan Sosial, Monitoring Dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Lain, Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutupan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
72 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bogor No. 54 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016
penetapan - standar - harga - tertinggi - barang - dan - jasa - pemerintah - kabupaten - bogor
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Harga Tertinggi Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Maka perlu membentuk Perbup tentang Penetapan Standar Harga Tertinggi Badan Dan Jasa Pemerintah Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Ini Menagtur Tentang Peraturan Bupati Tentang Penetapan Standar Harga Tertinggi Barang Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bogor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kab Bogor Tahun 2016 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat